Pemkab Seluma Minta Gaji PPPK Tahun Depan Dianggarkan Dalam APBD 2027
Pemkab Seluma siapkan anggaran gaji PPPK dalam APBD 2027? --
SELUMA, RBTVCamkoha.com – Rencana pengambilalihan gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat turut dipertanyakan menyusul dicopotnya Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelumnya, Purbaya merencanakan pemerintah pusat akan menanggung seluruh anggaran gaji PPPK di daerah guna memangkas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meskipun wacana tersebut mengambang, Pemerintah Kabupaten Seluma mengambil langkah aman. Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, memastikan tetap menyiapkan alokasi anggaran gaji PPPK secara penuh untuk satu tahun anggaran dalam RAPBD 2027. Anggaran yang disiapkan menembus angka Rp25 miliar.
BACA JUGA:Kronologis Tewasnya Indo Melvi di Tangan Satpam SPPG, Korban Sempat Menolong Pelaku
"Memang ada wacana gaji PPPK diambil alih pusat, tetapi sampai saat ini kita belum menerima regulasi resminya. Sebagai langkah antisipasi, kami tetap menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp25 miliar untuk satu tahun penuh," ujar Deddy Ramdhani.
Di sisi lain, nasib 2.102 tenaga PPPK di Kabupaten Seluma kini berada di fase krusial. Pemkab Seluma menegaskan akan menggelar evaluasi kinerja besar-besaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Kode Rahasia dan Pesan Bupati Non Aktif Rejang Lebong M. Fikri kepada Daditama
Rapor hasil evaluasi inilah yang akan menjadi penentu tunggal apakah kontrak kerja mereka akan diperpanjang atau diputus kontrak.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
