Iklan RBTV

KPU Kota Bengkulu Bedah Buku Hukum Pidana Pemilu

KPU Kota Bengkulu Bedah Buku Hukum Pidana Pemilu

KPU Kota Bengkulu gelar bedah buku.--

BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu menggelar kegiatan bedah buku secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada Kamis sore (17/9). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dan instruksi dari KPU Republik Indonesia.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menjelaskan bahwa bedah buku kali ini mengusung tema seputar pemilu dengan fokus utama pembahasan mengenai penegakan hukum pidana pemilu.

BACA JUGA:Ada yang Naik Tipis, Ini Daftar Harga Skutik Bongsor di September 2026

“Hari ini kita melaksanakan bedah buku atas arahan KPU RI,  tema yang kita ambil berkaitan dengan pemilu, dan insyaallah narasumbernya adalah bapak Dr. Fahmi Lubis. kegiatan ini diselenggarakan secara terbuka untuk public,  KPU Kota Bengkulu mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, jajaran internal kpu, hingga masyarakat umum untuk berpartisipasi dan berdiskusi," ujar Rayendra Pirasad.

BACA JUGA:Selisih Harga Jauh, 50 Persen Konsumen BBM Non Subsidi di Bengkulu Beralih ke BBM Subsidi

Rayendra menambahkan, penegakan hukum pidana pemilu menjadi poin krusial dalam diskusi kali ini.  Melalui forum bedah buku ini/ para peserta diajak untuk mendalami bagaimana proses hukum pidana pemilu berjalan serta bagaimana posisi dan peran KPU di dalamnya.

 

Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: