Iklan RBTV

Cepat dan Praktis, Begini Cara Cetak KK dari Aplikasi IKD

Cepat dan Praktis, Begini Cara Cetak KK dari Aplikasi IKD

aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)--

NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Cara cek dan cetak Karu Keluarga (KK) secara online menjadi informasi penting yang perlu diketahui. 

Saat ini, KK sudah dapat dicek dan dicetak secara online melalui lewat handphone (HP). 

BACA JUGA:5 Tips Hemat Listrik Saat Pakai AC: Dompet Aman, Rumah Tetap Adem

Pemerintah sudah menyediakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berfungsi sebagai wadah resmi untuk mengakses KTP dan KK secara cepat dan aman.

Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak perlu repot mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sebagai informasi, IKD sendiri adalah platform yang memuat informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam bentuk digital melalui ponsel. 

Hadirnya IKD menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital administrasi kependudukan.

BACA JUGA:10 Dokumen Kependudukan Ini Bisa Dibuat Sendiri di Rumah, Tak Perlu Antre di Dukcapil

Cara Ajukan Cetak KK dari Aplikasi IKD

Berikut ini cara ajukan cetak KK dari aplikasi IKD:

- Login ke akun aplikasi IKD (pastikan sudah terdaftar)

- Pilih menu "Pelayanan" yang ada pada aplikasi IKD

- Pilih "Permohonan Cetak Kartu Keluarga" untuk pengajuan

- Ikuti langkah-langkah yang ditampilkan (termasuk mengisi beberapa informasi tambahan, seperti alasan permohonan serta keterangan yang menjelaskan kebutuhan untuk mencetak ulang KK secara online)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: