Iklan RBTV

Maling HP di Warung, Seorang Pria Diamankan Polresta Bengkulu

Maling HP di Warung, Seorang Pria Diamankan Polresta Bengkulu

Polsek Ratu Agung tangkap terduga pelaku pencurian Hp.--

BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Gerak cepat Unit Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian satu unit handphone

Pencurian terjadi di sebuah warung di Jalan Basuki Rahmat, Gang Realita, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Dalam penanganan perkara tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Ipda Lasmono, S.H., bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit HP Oppo Reno15F.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 13.33 WIB.

Saat itu pelapor Sony Rahmat sedang menjaga dan bermain bersama anaknya di warung tersebut dan meletakkan HP miliknya di atas meja.

BACA JUGA:Bus Trans Banyumas Kembali Beroperasi, Cek Tarif dan Jadwal Operasionalnya

Tidak lama berselang, seorang pria yang mengenakan pakaian berwarna hitam datang ke lokasi dan diduga mengambil HP Oppo Reno15F yang berada di atas meja. Setelah menyadari HP miliknya telah hilang, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung untuk ditindaklanjuti.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Ratu Agung, AKP. Ayu Sekar Sari Kuraisin, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.

"Personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan memastikan keberadaan terduga pelaku. Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara cepat serta terukur," ungkap Kapolsek.

Upaya penyelidikan kemudian membuahkan hasil. Pada Senin sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Macan Ratu memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Merpati, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah dilakukan pemantauan dan memastikan informasi yang diperoleh, sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Macan Ratu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku berinisial AS (26), warga Jalan Merpati, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK September 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: