Iklan RBTV

Biar Paham, Ini Daftar Pelat Nomor Kendaraan di Seluruh Daerah Indonesia

Biar Paham, Ini Daftar Pelat Nomor Kendaraan di Seluruh Daerah Indonesia

Pelat Nomor Kendaraan--

NASIONAL, RBTVCamkoha.comPelat nomor kendaraan adalah gabungan angka dan huruf yang memuat data dan registrasi kendaraan.

Bukan sekadar huruf, angka, dan warna dasar. Namun, kombinasi tersebut pada pelat kendaraan memuat sejumlah informasi penting, mulai dari wilayah asal kendaraan, jenis atau fungsi kendaraan, hingga peruntukannya.

BACA JUGA:Proyek APBD Rp 550 Juta Tuntas, Pos Pantau Lalu Lintas di Bundaran Simpang 6 Seluma Mulai Difungsikan

Pada pelat nomor tersusun atas tiga hal, yaitu kode wilayah kendaraan tersebut didaftarkan, nomor pendaftaran, dan masa berlaku dari pelat nomor kendaraan tersebut.

Setiap daerah di Indonesia memiliki kode huruf pelat nomor kendaraan yang berbeda.

Dari 38 provinsi di Indonesia, setidaknya ada 55 kode pelat nomor yang menunjukkan daerah registrasi dari kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Pinjol Resmi OJK September 2026

Daftar Pelat Nomor Kendaraan di Berbagai Wilayah Indonesia

Berikut ini daftar pelat nomor kendaraan dan daerahnya di Indonesia:

  • Plat nomor A: Banten (Lebak, Serang, Pandeglang, Tangerang, dan Cilegon).
  • Plat nomor B: DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Tangerang Selatan.
  • Plat nomor D: Bandung dan Cimahi.
  • Plat nomor E: Cirebon, Majalengka, Kuningan, dan Indramayu.
  • Plat nomor F: Sukabumi, Bogor, dan Cianjur.

BACA JUGA:Mau Sewa Baterai Motor Listrik? Segini Biaya yang Perlu Disiapkan

  • Plat nomor G: Pekalongan, Brebes, Pemalang, Batang, dan Tegal.
  • Plat nomor H: Semarang, Kendal, Salatiga, dan Demak.
  • Plat nomor K: Kudus, Jepara, Pati, Cepu, Rembang, Grobogan, dan Blora.
  • Plat nomor L: Surabaya.
  • Plat nomor M: Madura.
  • Plat nomor N: Malang, Probolinggo, Batu, Pasuruan, dan Lumajang.
  • Plat nomor P: Banyuwangi, Jember, Situbondo, Besuki, dan. Bondowoso.

BACA JUGA:Pengumuman! Ada Penyesuaian Jam Operasional Monas 2026, Cek Sebelum Berkunjung

  • Plat nomor R: Cilacap, Banyumas, Banjarnegara, dan Purbalingga.
  • Plat nomor S: Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Tuban, dan Mojokerto.
  • Plat nomor T: Purwakarta, Subang, dan Karawang.
  • Plat nomor W: Gresik dan Sidoarjo.
  • Plat nomor Z: Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan Sumedang.
  • Plat nomor AA: Purworejo, Temanggung, Kedu, Magelang, Kebumen, dan Wonosobo.

BACA JUGA:Banjir Bandang Hantam Wilayah Solok, Perkantoran Bupati dan Rumah Warga Terdampak

  • Plat nomor AB: Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
  • Plat nomor AD: Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, dan Sragen.
  • Plat nomor AE: Madiun, Pacitan, Ponorogo, Ngawi, dan Magetan.
  • Plat nomor AG: Kediri, Blitar, Trenggalek, Tulungagung, dan Nganjuk.
  • Plat nomor BA: Sumatra Barat.
  • Plat nomor BB: Sumatra Utara.

BACA JUGA:Maling HP di Warung, Seorang Pria Diamankan Polresta Bengkulu

  • Plat nomor BD: Bengkulu.
  • Plat nomor BE: Lampung.
  • Plat nomor BG: Sumatra Selatan.
  • Plat nomor BH: Jambi.
  • Plat Nomor BK: Sumatra Utara.
  • Plat nomor BL: Aceh.
  • Plat nomor BM: Riau.
  • Plat nomor BN: Bangka Belitung.

BACA JUGA:Pengumuman! Ada Penyesuaian Jam Operasional Monas 2026, Cek Sebelum Berkunjung

  • Plat nomor BP: Kepulauan Riau.
  • Plat nomor DA: Kalimantan Selatan.
  • Plat nomor DB: Manado, Minahasa, Bolaang Mongondow, Tomohon, dan Bitung.
  • Plat nomor DC: Sulawesi Barat.
  • Plat nomor DD: Sulawesi Selatan.
  • Plat nomor DE: Maluku.
  • Plat nomor DG: Maluku Utara.
  • Plat nomor DH: Kupang, Timor, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: