Iklan RBTV

Revitalisasi Sekolah di Seluma Bertambah Jadi 53 Unit

Revitalisasi Sekolah di Seluma Bertambah Jadi 53 Unit

Revitalisasi gedung sekolah di Kabupaten Seluma terus berlanjut.--

SELUMA, RBTVCamkoha.com – Program revitalisasi infrastruktur sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma terus bergulir. 

Hingga saat ini, bertambah dari 29 unit menjadi sebanyak 53 unit sekolah yang tersebar di wilayah Kabupaten Seluma telah masuk dalam daftar penataan ulang fasilitas pendidikan, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Munarwan Syafu’i, memaparkan rincian sekolah yang tersentuh program ini mencakup 15 unit PAUD, 28 unit SD, dan 10 unit SMP. Proyek besar tersebut merupakan akumulasi yang berjalan secara bertahap hingga mencapai gelombang ketiga.

BACA JUGA:Sungai Pusat Cucur Ringgit Tersumbat Sampah, Asisten III Seluma Minta Diadakan Gotong Royong

"Ini merupakan tahap ketiga. Pada tahap awal dulu, SMP hanya dapat 1 unit, SD 4 unit, dan PAUD belum ada sama sekali. Kemudian di tahap kedua lalu, SD bertambah 11 unit, PAUD 4 unit, dan SMP bertambah 9 unit hingga totalnya menjadi 10," terang Munarwan.

Munarwan juga membeberkan dinamika progres fisik bangunan di lapangan yang bergerak variatif berdasarkan linimasa pelaksanaan program. Untuk sekolah yang terdata pada tahap pertama yakni 4 unit SD dan 1 unit SMP, pembangunannya kini sudah mencapai 70 persen. Sementara itu, pengerjaan pada tahap berikutnya yang mencakup 11 unit SD, 4 unit PAUD, dan 9 unit SMP tambahan, rata-rata progresnya telah di atas 40 persen.

Di sisi lain, terdapat 13 unit sekolah yang pembangunan fisiknya belum berjalan karena terkendala persiapan dokumen administrasi. Belasan sekolah baru ini dilaporkan masih menyelesaikan rangkaian bimbingan teknis (bimtek).

BACA JUGA:Lahir Bayi Kembar 3 di Tengah Keterbatasan, Dinkes Seluma Jamin Kesehatan dan Pasok Nutrisi

"Sebanyak 13 sekolah belum melakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Sama (PKS) karena masih melaksanakan bimtek. Setelah bimtek ini, biasanya butuh waktu lebih dari 2 minggu untuk penandatanganan PKS, dan 2 minggu setelahnya baru dilakukan penentuan titik nol pengerjaan," pungkas Munarwan.

Pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian revitalisasi ini mampu selesai tepat waktu agar kualitas pelayanan belajar bagi para siswa dapat meningkat secara signifikan.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: