Lagi Butuh Uang? Tenang, Barang-barang Ini Bisa Digadaikan di Pegadaian
Ajukan gadai di Pegadaian--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Gadai barang di Pegadaian sering kali menjadi alternatif cepat bagi sebagian masyarakat untuk mendapatkan dana tunai.
Lantas, jenis barang apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian?
BACA JUGA:Cara Beli Tiket Nonton MotoGP Mandalika 2026, Jangan Sampai Kehabisan
Pertanyaan tersebut mungkin terbilang cukup sering ditanyakan saat seseorang tengah membutuhkan dana cepat dan berencana meminjam uang ke Pegadaian.
Meski begitu, tidak semua barang bisa dijadikan alat jaminan di perusahaan gadai seperti Pegadaian.
Sebab, barang-barang yang ingin digadaikan harus memiliki nilai ekonomis dan tidak melanggar undang-undang.
Bahkan, barang-barang tersebut juga harus milik diri sendiri, bukan milik orang lain.
BACA JUGA:Butuh Uang Mendesak dan Ingin Gadai Emas di Pegadaian? Ini Syarat dan Simulasi Cicilannya
Daftar Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian
Dilansir dari situs resminya, Pegadaian menawarkan layanan gadai untuk barang berharga berikut ini:
1. Emas
Tak bisa dipungkiri, pada dasarnya emas menjadi instrumen paling populer untuk dijadikan jaminan karena memiliki nilai yang stabil dan mudah dicairkan kembali.
Menariknya, di Pegadaian menyediakan layanan Gadai Emas, baik dalam bentuk fisik maupun tabungan, sehingga nasabah dapat memilih sesuai kebutuhan dan kepemilikan. Beriku daftarnya:
a. Emas (Perhiasan emas maupun logam mulia dalam bentuk batangan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
