Inventarisir Aset Pemkab, Pastikan Jumlah Kendaraan Layak Pakai
Kendaraan dinas milik Pemkab Mukomuko yang sudah tidak digunakan--
MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Di beberapa OPD Pemerintah Kabupaten Mukomuko banyak terlihat kendaraan dinas terparkir karena rusak. Hal ini menjadi perhatian Pemkab Mukomuko.
Disampaikan Kabid Aset BKD Mukomuko, Fithrotul Ramadhanul Hasanah, pihaknya akan menginventarisir melalui bagian aset, untuk memastikan jumlah kendaraan dinas yang tidak dapat digunakan.
Fithrotul juga berpesan kepada pejabat yang mendapat fasilitas kendaraan dinas agar menjaga dan memelihara kendaraan tersebut dengan baik.
BACA JUGA:Shio yang Banyak Dimiliki Orang Hebat Level Dunia, Termasuk Presiden Amerika Serikat
Para kepala dinas diminta tidak asal tunjuk pejabat pemegang kendaraan dinas, dan memperhatikan faktor pendukung lain, termasuk garasi di rumah calon pemegang kendaraan dinas tersebut.
“Data dulu semua kendaraan dinas operasional dan juga tanda tangan jabatan, untuk kendaraan yang rusak atau tidak layak pakai lagi, kalaupun ternyata itu tidak mampu dilakukan pemeliharaan oleh OPD, maka bisa dikembalikan,” jelas Fithrotul Ramadhanul Hasanah.
BACA JUGA:Tujuh Posisi Tahi Lalat Ini bisa Berarti Anda Sulit Menjadi Orang Kaya
Untuk diketahui, sesuai dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS, tertulis bahwa:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: