Jangan Bingung, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak
--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Bagi pemilik kendaraan perlu memeriksa status tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara berkala.
Hal ini lantaran setiap pelanggaran yang terekam akan dikirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Apabila tidak segera ditindaklanjuti, STNK kendaraan berisiko diblokir.
BACA JUGA:Ingin Tahu Saldo BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya Lewat HP
Kabar baiknya, di era digital sekarang ini status tilang ETLE bisa dipantau mandiri secara online.
Bahkan, saat ini Anda bisa mengecek kena tilang ETLE atau tidak cukup dengan menggunakan ponsel. Bagaimana caranya?
Tenang saja, terpenting kamu sudah menyiapkan berbagai data yang ada di STNK.
BACA JUGA:Berapa Biaya Pajak Toyota Avanza 1.3 L Keluaran Tahun 2026? Ini Hitungannya
Cara Cek Kendaraan Kena Tilang atau Tidak
Berikut ini adalah cara cek apakah kendaraan Anda kena tilang ETLE atau tidak secara online:
- Buka browser di HP atau komputer, lalu kunjungi laman https://etle-pmj.id/
- Pilih menu Cek Data di halaman utama
- Masukkan nomor pelat kendaraan (nomor polisi/NRKB)
- Lanjut, masukkan nomor mesin kendaraan
- Masukkan nomor rangka kendaraan (data nomor mesin dan rangka dapat dilihat di STNK atau BPKB)
- Klik tombol Cek Data
- Sistem akan memproses data dan menampilkan hasilnya
- Apabila tidak ada pelanggaran, sistem akan menampilkan pesan "No Data Available"
- Namun, apabila kendaraan tercatat melakukan pelanggaran, akan muncul detail seperti waktu pelanggaran, lokasi, jenis pelanggaran, dan status tilang.
BACA JUGA:Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syarat dan Batas Waktunya!
Penting Diketahui
Jika ditemukan pelanggaran, maka pemilik kendaraan perlu melakukan konfirmasi melalui menu Konfirmasi di situs yang sama dengan memasukkan nomor referensi pelanggaran.
Sedangkan untuk proses pembayaran denda tilang selanjutnya bisa dilakukan melalui Virtual Account BRI (BRIVA).
BACA JUGA:Ingin Tahu Saldo BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya Lewat HP
Septi Widiyarti
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
