Kurang 12 Jam, Pencuri Burung Viral Dibekuk Macan Teluk
Pelaku pencurian burung ditangkap polisi--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Tidak memerlukan waktu lama bagi Anggota Opsnal Macan Teluk Polsek Teluk Segara yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU. WBL Tobing yang sudah berpengalaman dibidang Reserse dalam mengungkap kasus pencurian burung yang Viral dan terekam CCTV.
Kurang dari 12 jam pasca kejadian, Anggota Macan Teluk Polsek Teluk Segara langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Teluk Segara, AKP. Noprizal didampingi Kasi Humas Iptu. Endang Sudrajat mengatakan jika pelaku yang diamankan berinisial H-B-P warga Kelurahan Pasar Baru Kota Bengkulu yang tidak lain merupakan tetangga korban Eko Nopriandi itu sendiri.
Pelaku H-B-P sendiri berhasil diamankan di Kawasan Sentot Alibasyah Kelurahan Bakak Kota Bengkulu saat sedang nongkrong.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya dari hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Kaur Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Perjalanan Dinas
"Pelaku kita amankan hitungan jam saat nongkrong di Kawasan Bajak," ungkap Kapolsek Teluk Segara melalui Kasi Humas.
Sebelumnya, kejadian pencurian terjadi pada Kamis tanggal 15 Oktober 2026, dimana saat itu Diduga pelaku mengambil Burung beserta sangkar yang tergantung di teras rumah tersebut dengan cara melompati pagar rumah bahkan aksinya sempat terekam CCTV bahkan sempat dikejar oleh korban yang menyadari kejadian.
Rendra Aditya Gunawan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
