Nasib PPPK Paruh Waktu Pemkot Bengkulu Pasca Evaluasi Kinerja
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, --
BENGKULU,RBTVCamkoha.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan belum mengambil langkah atau kebijakan untuk merumahkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menanggapi isu keberlanjutan status PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintah kota.
Medy menjelaskan bahwa Pemkot Bengkulu saat ini fokus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja para pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau yang menyangkut P3K paruh waktu di pemerintah kota, kita memang sudah lakukan evaluasi terhadap kinerja mereka," ujar Medy.
BACA JUGA:Kapal Kargo Prima Sentosa Terbakar di Perairan Bengkulu, Ada 26 Kru Bertaruh Nyawa
Dari hasil evaluasi laporan yang diterima dari unit kerja/OPD, kinerja PPPK paruh waktu secara umum dinilai baik dan memenuhi ekspektasi.
Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu berencana untuk memperpanjang masa kerja atau status PPPK tersebut.
"Sejauh ini laporan dari OPD-OPD tempat bertugasnya, rata-rata belum ada yang tidak sesuai ekspektasi. Kinerjanya masih cukup bagus.
"Jadi dengan dasar itu, kemungkinan besar kita akan memperpanjang status P3K paruh waktu ini," jelasnya.
BACA JUGA:Basarnas Bengkulu Evakuasi Kapal Kargo Terbakar, 11 Kru Dalam Pencarian
Medy menegaskan kembali bahwa tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja maupun merumahkan pegawai paruh waktu saat ini.
"Kalau saat ini tidak ada yang masuk dalam kategori untuk di rumahkan. Tapi nanti kalaupun misalnya perkembangannya kita temukan hal-hal yang bersifat sangat krusial, nah itu mungkin hanya 1-2 orang yang memang kinerjanya tidak sesuai harapan," tegasnya.
BACA JUGA:Mess Pemda Jadi Kantor Walikota, Pemkot : Tata Ruang Sudah Sesuai
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
