Pelaku Curanmor di Ipuh Ditangkap Setelah Hampir 2 Tahun Buron
Walaupun sudah buron 2 tahun, pelaku curanmor ini akhirnya tetap masuk sel tahanan.--
MUKOMUKO, RBTVCamkoha.com – Jajaran Polsek Ipuh yang dibackup Tim URC Satreskrim Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ipuh.
Pelaku berinisial ZI (40) warga Desa Semundam, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Dia diamankan di tempat persembunyiannya setelah hampir dua tahun menjadi buronan.
Kapolsek Ipuh, AKP Hardiansyah, S.H, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Sumitro, seorang petani asal Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman.
Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Blade warna biru lis merah dengan nopol B 6682 ZKZ.
BACA JUGA:Awali November 2026, Wilayah Ini Waspada Hujan Sedang hingga Angin Kencang
"Korbannya atas nama Sumitro, pekerjaan petani. Kejadiannya pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Mundam Marap, Kecamatan Ipuh," ujar AKP Hardiansyah.
Menurut keterangan korban, saat itu ia baru pulang bekerja dan memarkirkan motornya di samping rumah.
Di depan rumahnya, ia sempat melihat pelaku yang sedang memperbaiki sepeda motor. Setelah masuk rumah untuk mandi, korban terkejut karena motor miliknya yang terparkir sudah tidak ada.
"Pelapor sempat mencoba mencari di sekitar rumah, namun tidak ditemukan. Yang ada hanya motor milik saudara Zukri yang tertinggal di pinggir jalan depan rumah korban," jelasnya.
BACA JUGA:Siapkan 3 Syarat Ini, Pinjaman Kupedes BRI Cair Dalam 3 Hari, Cek Tabel Angsuran Rp 40-50 Juta
Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 5 juta.
Setelah melakukan penyelidikan panjang, tim akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Sawang Lebar Ilir, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.
"Pada hari Minggu tanggal 1 November 2026 sekira pukul 05.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Ipuh dan di-backup Tim URC Polres Bengkulu Utara mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Sawang Lebar Ilir. Tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku," ungkap Hardiansyah.
BACA JUGA:Belasan Bank Bangkrut Sepanjang 2026, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
