Iklan RBTV

Karyawan Pecel Lele 'Durhaka' dengan Bos, Sepeda Motor dan HP Milik Bos Dibawa Kabur

Karyawan Pecel Lele 'Durhaka' dengan Bos, Sepeda Motor dan HP Milik Bos Dibawa Kabur

Terduga pelaku pencurian motor dan HP ditangkap polisi.--

BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Diberikan kepercayaan untuk menjaga warung pecel lele justru berujung dugaan pencurian. Seorang penjaga warung berinisial SS (20) diamankan tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu, Resmob Polresta Bengkulu, dan Tim Elang Jupi Polres Kepahiang. 

Pelaku diamankan usai diduga terlibat dalam pencurian sejumlah barang milik bosnya sendiri di Jalan Rafflesia, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Kasus tindak pidana pencurian terjadi di warung pecel lele milik Firman yang beroperasi selama 24 jam. Saat itu, pemilik warung sedang beristirahat, sementara dua karyawan, yakni Rasyid dan SS, menjaga usaha tersebut.

BACA JUGA:Curanmor Di Bengkulu Tengah, Warga Sumsel Dibekuk Tim URC Resmob Gubung Bungkuk

Ketika terbangun sekitar pukul 12.30 WIB, Firman mendapati telepon genggam merek Infinix yang sebelumnya diletakkan di samping tempat tidurnya sudah tidak ada. Korban kemudian menanyakan keberadaan ponsel tersebut kepada Rasyid, tetapi tidak mendapatkan informasi mengenai keberadaannya.

Belum selesai mencari ponsel, Firman kembali dikejutkan dengan hilangnya sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna merah bernomor polisi BD 2048 IS yang sebelumnya diparkir di depan ruko. Tak hanya itu, dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram juga diketahui hilang. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Lunasi Pinjaman BCA Personal Loan Lebih Awal, Segini Biaya Administrasi Pelunasan Dipercepat

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, mencari informasi di lapangan, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Penyelidikan berlanjut hingga petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Kepahiang pada Jumat (30/10). Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Tim Elang Jupi Polres Kepahiang dan bergerak menuju Desa Batu Beralik, Kecamatan Bermani Ilir, untuk melakukan pemetaan lokasi.

Pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu (31/10) sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mengamankan SS di Desa Batu Beralik. 

BACA JUGA:BCA Personal Loan Solusi Pendanaan Beragam Kebutuhan, Pinjam Rp 25 Juta Cicilan Terjangkau

Usai diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan satu lembar baju berwarna hitam yang disebut berkaitan dengan penjualan sepeda motor.

Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan SS serta menelusuri keberadaan barang-barang milik korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: