Iklan RBTV

Mau Dapat BSU Rp 900 Ribu? Ini Syarat dan Ketentuannya

Mau Dapat BSU Rp 900 Ribu? Ini Syarat dan Ketentuannya

Bantuan Subsidi Upah (BSU)--

NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 belakangan ini menarik perhatian masyarakat, terutama bagi para pekerja atau buruh yang memiliki peluang untuk mendapatkannya. 

Tak heran, jika ada berbagai pertanyaan yang mungkin muncul di sebagian kalangan masyarakat, termasuk apa saja syarat BSU 2026?

BACA JUGA:Banyak yang Tanya, Apakah Bisa Gadai Emas Muda di Pegadaian?

BSU 2026

Tahun ini, pemerintah menyiapkan BSU 2026 untuk 13,3 juta pekerja guna membantu menjaga daya beli pekerja.

Rencananya, bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026. Itu artinya, pekerja yang memenuhi persyaratan berhak menerima bantuan total Rp 900.000. 

Jadi, bantuan tunai Rp 900.000 akan disalurkan satu kali kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, bukan setiap bulan.

BACA JUGA:BMKG: Hujan Petir Berpotensi Hantam Sejumlah Wilayah di Bengkulu Hari Ini

Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Sebab, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU 2026. 

Pada dasarnya, untuk syarat penerima BSU 2026 telah diatur secara rinci dalam regulasi, mulai dari status keikutsertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga batas maksimal penghasilan.

“Mau dapat BSU 2026? Jangan asal berharap, cek dulu syaratnya, Rekanaker!,” tulis Kemnaker melalui unggahan di akun Instagram resminya @Kemnaker.

BACA JUGA:Berapa Denda Telat Bayar Pinjaman BCA Personal Loan? Siapkan Uang Segini

Syarat Penerima BSU 2026

Berikut adalah syarat penerima BSU 2026 yang dilansir dari situs Instagram resmi Kemnaker:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: