Iklan RBTV

Bertambah Lagi, Ini Deretan Bank Bangkrut hingga November 2026

Bertambah Lagi, Ini Deretan Bank Bangkrut hingga November 2026

Daftar bank ditutup OJK--

NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Menuju akhir tahun 2026, daftar bank bangkrut di Indonesia kembali bertambah.

Ada 16 bank di Indonesia yang bangkrut dan izin usahanya telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

BACA JUGA:Cuaca Hari Ini, BMKG: Potensi Awan Cumulonimbus dan Waspada Hujan Lebat Bayangi Wilayah Ini

Benar sekali, bank-bank tersebut berguguran sejak memasuki awal tahun 2026.

Adapun bank-bank yang bangkrut tersebut masuk dalam golongan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Teranyar, OJK mencabut izin usaha PT BPR Agritrans Batumarta yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, pada 3 November 2026.

BACA JUGA:BCA Kembali Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan S1, Penempatan di Seluruh Indonesia

PT BPR Agritrans Batumarta menambah panjang daftar bank atau BPR di Indonesia yang bangkrut.

Sebagai informasi, pencabutan izin usaha BPR Agritrans Batumarta ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2026 tanggal 3 November 2026.

"Pencabutan izin usaha PT BPR Agritrans Batumarta merupakan bagian dari tindakan pengawasan OJK dalam memperkuat industri perbankan, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan," tulis OJK dalam siaran pers, (3/11).

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal per November 2026, Tersisa 94 Perusahaan Terdaftar di OJK

Daftar Bank Bangkrut Sepanjang 2026

Berikut ini adalah daftar bank yang dicabut izin usahanya sepanjang 2026, tapatnya hingga 4 November:

1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: