Iklan dempo dalam berita

Dugaan Korupsi Uang Zakat ASN, Bendahara Baznas BS Ditetapkan TSk

Dugaan Korupsi Uang Zakat ASN, Bendahara Baznas BS Ditetapkan TSk

RbtvCamkoha - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menetapkan oknum bendahara Baznas Bengkulu Selatan berinisial S sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi uang zakat ASN tahun anggaran 2019 - 2020. Akibat dugaan perkara korupsi ini, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,1 miliar.

Tersangka S diketahui selama menjabat sebagai Bendahara setidaknya sudah mengelola anggaran hingga Rp 10 miliar sejak tahun 2019 - 2020.

\"Ada banyak kegiatan yang diduga dia korupsi, zakat ASN hingga bantuan fiktif lainnya,\" kata Hendri Hanafi Kajari Bengkulu Selatan.

Saksikan Selengkapnya di Laporan Daerah
(Anggi Noverdo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: