Kemendesa Buka 99 Formasi PPPK 2023, Cek Syaratnya dan Buruan Daftar
Kemendesa Buka 99 Formasi PPPK 2023--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di sejumlah instansi, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Formasi yang tersedia di Kemendesa untuk PPPK tahun 2023 yakni dengan total sebanyak 99 formasi. Bahkan, juga dibuka kesempatan bagi pelamar disabilitas.
BACA JUGA:Sah, Segini Angka APBD Perubahan Kabupaten Mukomuko
Bahkan, PPPK di Kemendesa PDTT 2023 juga tak kalah diminati dari formasi lainnya. Tentunya ini menjadi kesempatan emas untuk kamu berkarier di Kemendesa.
Untuk diketahui, Kemendesa memiliki fokus pada urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, serta percepatan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.
BACA JUGA:BBM Naik, Apakah Harga LPG Non Subsidi Juga Naik? Ini Harga LPG Oktober 2023 di Indonesia
Tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK Kemendesa 2023? Berikut penjelasannya.
Seperti dikutip dari surat Pengumuman resmi ini, dengan nomor Pengumuman 532/KPG.01.01/IX/2023, berikut jumlah formasi, persyaratan hingga jadwal.
Para calon pelamar untuk formasi PPPK Kemendesa PDTT 2023 memiliki dua kategori berbeda, yakni:
BACA JUGA:Sudah 70 Korban Lakalantas, Pengendara Waspada di 35 Titik Ruas Jalinbar Seluma
- Pelamar Khusus
Dalam kategori pelamar khusus ini yakni, mereka adalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki pengalaman kerja minimal selama dua tahun secara terus-menerus di Kemendesa PDTT.
- Pelamar Umum
BACA JUGA:Momen Prestisius, Kapolsek Gading Cempaka Kadek Suwantoro Terima Penghargaan Kapolri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: