Bansos BPNT Sembako Kembali Cair November 2023, Begini Cara Cek Nama Penerima
--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bagi masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, ada kabar gembira 17 November 2023 ini. Karena Pemerintah akan segera kembali mencairkan bantuan Bansos sebsar Rp400 ribu.
Demi mambantu keuangan masyarakat kurang mampu, Pemerintah terus menerus menghadirkan bantuan Bansos tersebut. Dengan begitu mereka dapat membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
Pencairan Bansos sembako ini untuk tahapan ke 5 termin 1 alokasi September dan Oktober yang sebesar Rp400.000, dan akan disalurkan melalui lembaga bayar perbankan.
BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Lengkap Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023
Meliputi bank milik pemerintah atau Bank Himbara, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, BNI (Bank Negara Indonesia), dan terakhir Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penyaluran Banos sembako akan dilakukan paling cepat awal bulan November, dan paling lambat pada akhir bulan.
Jika merujuk pada website internal milik yang dikelola Kementerian Sosial, www.siks.kemensos.go.id, bahwa penyaluran akan segera dilanjutkan meski belum SP2D.
BACA JUGA:Tersisa 1 Hari Lagi, Ini Bocoran Soal SKD CPNS Kejaksaan 2023, Cek juga Tahap Selanjutnya
Hal ini berpegang pada SK (Surat Keputusan) tahap 5, alokasi penyaluran melalui Himbara yang dikeluarkan oleh Kemensos pada 23 Oktober 2023 lalu.
Setidaknya proses yang dilakukan setelah SK keluar dan diserahkan oleh Kemensos ke lembaga bayar bank, memakan waktu yang tidak sebentar.
Nama yang terdaftar tersebut akan dicek kembali, apakah padan atau tidak di Dukcapil dengan data yang ada pada Bank tersebut.
Jika data beres, dan sesuai maka dana dapat ditransfer. Dengan itu barulah pihak Bank mengeluarkan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
BACA JUGA:Bansos PKH November 2023 Cair, Begini Cara Mudah Cek Saldo dengan Menggunakan HP
Apabila nanti data ditemukan tidak sama antar yang ada di Bank dan Dukcapil, otomatis dana tidak akan disalurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: