DPR RI Bisa Batalkan Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta
DPR RI Bisa Batalkan Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kenaikan biaya haji reguler yang diusulkan Menteri Agama Republik Indonesia saat ini masih dalam tahap pembahasan DPR RI.
BACA JUGA:KPU Provinsi akan Cek KTP dan Kegandaan Dukungan Perbaikan 4 Balon DPD
Jika usulan tersebut diterima, maka kekurangan biaya haji akan dibebankan kepada setiap jemaah.
Usulan ini mengubah skema pembiayaan haji selama ini, maka besaran kenaikan yang dibebankan ke jemaah menjadi Rp 69 juta. Jumlah ini 70 persen rata-rata dari biaya haji sebesar Rp 98 juta. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat, Rp 29 juta.
BACA JUGA:Ruas Jalan Kawasan Danau Dendam Macet Parah
Kakanwil Kemenag Bengkulu Muhammad Abdu mengatakan usulan dari Menteri Agama ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan dan keadilan untuk seluruh jemaah.
Meski masih dalam tahap pembahasan di DPR, Muhammad Abdu tidak menampik usulan ini diterima atau menjadi bakal. “Kenaikan ini dipengaruhi naiknya komponen kebutuhan jemaah di tanah air mapun di Arab Saudi,” kata Muhammad Abdu
BACA JUGA:KPU Seluma Lantik PAW 2 Anggota PPK Kecamatan Seluma Barat
Karena itu, Kemenag Wilayah Bengkulu menilai sangat sulit untuk tetap mempertahankan skema pembiayaan haji, yang selama ini sebesar 40 persen sisa biaya ditanggung dana nilai manfaat tersebut.
Muhammad Joviter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: