Iklan RBTV Dalam Berita

Banyak yang Berharap PPPK Tahun Depan Kembali Dibuka, Begini Keterangan MenPANRB

Banyak yang Berharap PPPK Tahun Depan Kembali Dibuka, Begini Keterangan MenPANRB

Apakah PPPK tahun depan kembali dibuka?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMAnda masih butuh informasi tentang PPPK? Banyak yang berharap PPPK tahun depan kembali dibuka, begini keterangan MenPANRB. 

Sebelumnya Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman, mengatakan bahwa masih meragukan kemungkinan adanya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2024. 

Dalam forum Diseminasi Transparansi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 di kanal YouTube resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu BKNgoid, Suherman menyatakan bahwa belum ada kepastian mengenai pembukaan formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun mendatang. 

BACA JUGA:Jarang yang Tahu Ternyata Air Kelapa juga Bermanfaat untuk Rambut, Diantaranya Mencegah Ketombe

Menurutnya, prioritas BKN saat ini adalah menyelesaikan seleksi calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2024 yang sedang berlangsung.

Meski begitu, Suherman memberikan informasi bahwa mulai tahun 2024, proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mengalami peningkatan fleksibilitas karena akan diadakan beberapa kali dalam satu tahun. 

Hal ini tentunya akan berbeda dari pola yang berlaku saat ini dan pada periode-periode sebelumnya.

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dijelaskan bahwa tenaga honorer akan dihapuskan paling lambat pada Desember 2024. 

BACA JUGA:Samsung Rilis One UI 6 dan Ini Daftar Jadwal HP Samsung yang Kebagian Pembaharuan One UI 6

Setelah itu, tidak akan diizinkan lagi bagi instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk merekrut tenaga Non-ASN atau tenaga honorer. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) terkait rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN).

Anas menjelaskan bahwa tujuan dari perubahan ini adalah agar instansi (BKN) tidak lagi mengandalkan perekrutan pegawai honorer untuk mengisi kekosongan posisi yang terjadi akibat pegawai yang memasuki masa pensiun.

BACA JUGA:PT Hexindo Adiperkasa Tbk Kembali Buka Lowongan Kerja 2024 Lulusan SMA, SMK Bisa Daftar, Ada 3 Posisi Kosong

Berapakah formasi PPPK Kesehatan 2024 dibuka?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: