3 Perusahaan CPO Baru di Seluma Mulai Proses OSS-RBA
Kantor DPMPTSP Kabupaten Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Tiga perusahaan pabrik CPO yang baru berinvestasi di Kabupaten Seluma, usai melakukan pembebasan lahan mulai melengkapi persyaratannya melalui OSS-RBA (Submission Risk Based Approach).
--
BACA JUGA:Manager Pertamina Bengkulu Disandera, Dua Bom Diledakkan Gegana Brimob
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Seluma Mulyadi mengatakan OSS-RBA (Submission Risk Based Approach) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha, untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).
BACA JUGA:Pemerintah Batasi Pembelian Minyakita. Berikut Maksimal Pembelian per Hari
"Ketiga perusahaan pabrik CPO itu masih dalam proses pendaftaran di OSS-RBA, dan kemudian dilanjutkan dengan izin PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Setelah itu terbit, pihak perusahaan itu baru mengurus
Izin lokasi, UKL-UPL, Andalalin guna mengendalikan dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan terhadap lalu lintas di sekitarnya, baru proses Persetujuan Pembangunan Gedung dari Dinas PUPR Kabupaten Seluma Bidang Tata Ruang," terang Mulyadi.
BACA JUGA:Pemerintah Batasi Pembelian Minyakita. Berikut Maksimal Pembelian per Hari
Lanjutnya, cepat beroperasi ketiga pabrik CPO baru ini sangat relatif 2 - 3 tahun lamanya, tergantung dengan kecakapan pihak perusahaan tersebut dalam mengurus segala persyaratan tersebut.
"Iya beroperasi pabrik CPO itu sangat relatif, bisa 2 - 3 tahun lamanya baru bisa beroperasi, karena semuanya tergantung dengan manajemen perusahaan dalam upayanya melengkapi seluruh dokumen perizinan yang diperlukan," tegas Mulyadi.
BACA JUGA:Miris, 7 Dari 10 Pelaku Begal dan Curanmor Yang Dibekuk di Kota Bengkulu Masih Dibawah Umur
Untuk diketahui tiga perusahaan pabrik CPO baru yang bakal berdiri di Kabupaten Seluma ini yakni PT. Seluma Sawit Mandiri (SSM) di Desa Sukabulan Kecamatan Talo Kecil, yang pabriknya akan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 40 hektare.
Kemudian PT. Seluma Sawit Lestari (SSL) di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Sukaraja diatas lahan seluas sekitar 25 hektare dan sekarang sedang dilakukan land clearing (pematangan lahan), serta PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) diatas lahan pabrik seluas 44 hektare di Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: