KPK RI Turun Ke Desa Sukasari Kabupaten Seluma, Ada Apa?
KPK RI Turun Ke Desa Sukasari Kabupaten Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dijadwalkan turun kembali ke Kabupaten Seluma pada 2 Maret 2023 mendatang.
Turunnya KPK RI ke Kabupaten Seluma ini bukan tanpa sebab, ini lantaran melalui Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat akan melaksanakan observasi program desa anti korupsi, yakni di Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan.
Hal ini diungkapkan Kepala Hari AdiyonoAhmad Khudori, seusai menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bumdes Manfaat Desa Sukasari pada Kamis pagi (16/2/2023) di Balai Desa Sukasari, yang dihadiri Sekcam Air Periukan Sofyan Marzuki, Tenaga Ahli Pendamping Profesional Desa Korwil Air Periukan Abdul Gani, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Seluma, dan para pengurus Bumdes serta masyarakat setempat.
"Insya Allah tanggal 2 Maret 2023 mendatang, KPK akan berkunjung ke desa kami ini," terang Ahmad Khudori.
BACA JUGA:Kantor Bupati Bengkulu Utara Digeruduk Ratusan BPD, Ini 9 Tuntutannya
Menurut Tenaga Ahli Pendamping Profesional Desa(TAPPD) Korwil Air Periukan Abdul Gani menjelaskan, Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan ini merupakan salah satu desa di Kabupaten Seluma yang menjadi tujuan KPK, karena rutin membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dalam mengelola Dana Desa setiap tahunnya, sehingga pihaknya bisa memantau langsung kegiatan seperti yang dilakukan pada Bumdes Manfaat Sukasari ini.
"Yang jelas Bumdes Desa Sukasari ini terbaik dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, dan hanya Desa Sukasari yang rutin membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan Bumdesnya setiap tahunnya, artinya kita bisa memantau langsung seluruh proses kegiatan yang ada di Bumdes," tegas Abdul Gani.
BACA JUGA:Pengelola Parkir Pasar Panorama Wajib Bersihkan Badan Jalan dari PKL
Sementara itu, Sekretaris Camat Air Periukan Sofyan Marzuki menerangkan kunjungan KPK RI ke Desa Sukasari nantinya, terlebih dahulu disambut di Kantor Bupati untuk audiensi dengan Bupati Seluma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: