Iklan RBTV Dalam Berita

Butuh Dana Rp 50 Juta Cair Cepat? Ajukan Pinjaman Non KUR BRI, Per Bulan Cuma Bayar Rp 1 Jutaan

Butuh Dana Rp 50 Juta Cair Cepat? Ajukan Pinjaman Non KUR BRI, Per Bulan Cuma Bayar Rp 1 Jutaan

Cara dan syarat mengajukan pinjaman non KUR BRI--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Butuh dana Rp 50 juta cair cepat? Ajukan pinjaman non KUR BRI, per bulan cuma bayar Rp 1 jutaan. Bahkan, Anda bisa mendapatkan bonus jika membayar angsuran tepat waktu. 

Program pinjaman BRI non KUR ini bisa menjadi pilihan yang tepat jika pengajuan KUR belum disetujui atau ditolak. 

Untuk sistem pembayaran angsuran, Anda bisa memilih tipe bulanan atau musiman (1x lunas). Tentunya, dengan opsi tersebut bisa disesuaikan dengan kemampuan. 

Program non KUR BRI ini bernama kredit umum pedesaan atau Kupedes, bahkan juga menawarkan pinjaman hingga ratusan juta dengan pilihan jangka waktu pembayaran bulanan atau musiman.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BCA 2024 Rp150 Juta Cicilan Rp3 Juta, Proses Via Online, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Namun, tidak sedikit pula yang masih bingung berapa angsuran jika mengajukan pinjaman Rp 50 juta di Kupedes BRI. Jangan khawatir, angsurannya terbilang cukup terjangkau.

Kupedes BRI adalah kredit dengan bunga bersaing yang bersifat umum untuk semua sektor ekonomi.

Selain itu, kehadiran Kupedes BRI ini ditunjukan untuk individual (badan usah maupun perorangan) yang memenuhi persyaratan dan dilayani di seluruh BRI Unit dan Teras BRI.

Adapun untuk tujuan dari Kupedes BRI yakni untuk membantu usaha mikro menjadi maju dan berkembang sehingga menjadi layak. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesejahteraan para debitur.

Butuh Dana Rp 50 Juta Cair Cepat? Ajukan Non KUR BRI

Adapun syarat dan ketentuan untuk mengajukan Kupedes BRI 2023 antara lain:

- Debitur merupakan WNI Cakap Hukum (berumur 21 tahun atau sudah menikah)

- Menyerahkan Identitas Diri dan NPWP

BACA JUGA:Ngga Perlu Coding, Ini 5 Aplikasi AI untuk Membuat Website, Dijamin Cepat dan Praktis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: