Iklan RBTV Dalam Berita

Hindari Data Diri Tersebar, Ini Pinjaman Online yang Berizin OJK Dijamin Aman

Hindari Data Diri Tersebar, Ini Pinjaman Online yang Berizin OJK Dijamin Aman

Daftar pinjol resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Hindari data diri tersebar, ini pinjaman online yang berizin OJK dijamin aman.

Pinjaman online (Pinjol) merupakan fintech (financial technology) platform yang menyediakan dana untuk dipinjamkan kepada nasabah.

Pinjol berjasa sebagai penyedia keuangan dan beroperasi secara digital/ online atau yang bisa juga disebut dengan fintech lending. 

Sehingga masyarakat yang memerlukan dana tunai dapat mengajukan pinjaman secara daring tanpa harus bertatap muka. Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi (LPMUBTI).

BACA JUGA:Ini Hukum Bunuh Diri Menurut Agama Kristen, Hindu, Katolik dan Islam

Tak seperti lembaga keuangan lainnya yang cenderung menetapkan banyak persyaratan, masyarakat akan lebih mudah mengajukan pinjaman online.

Ini dikarenakan berbagai pinjaman online menerapkan prosedur serta ketentuan yang lebih mudah, tanpa agunan, serta tanpa persyaratan dokumen yang rumit.

Dalam keberadaannya, kini telah hadir sejumlah pinjaman online yang terdaftar di OJK. Meski begitu, ada banyak pinjaman online lainnya yang beroperasi tanpa izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. Inilah yang disebut sebagai pinjol ilegal. 

Pinjol ilegal kerap menjerat bahkan membuat sengsara masyarakat akibat pengoperasiannya yang tak tunduk pada OJK. Mereka kerap menerapkan bunga dalam jumlah sangat tinggi, mengakses data nasabah, tenor yang tak sesuai perjanjian awal, hingga cara menagih yang tak beretika.

BACA JUGA:Ini 6 Daftar Pinjaman Online Langsung Cair Dalam 24 Jam, Simak Plafon dan Syaratnya

Berikut ini daftar pinjol resmi berizin OJK:

1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman 

2. Investree, PT Investree Radhika Jaya 

3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: