Iklan RBTV Dalam Berita

KUR BRI Mulai Disalurkan, Suku Bunga Berbeda, Berikut Syaratnya

KUR BRI Mulai Disalurkan, Suku Bunga Berbeda, Berikut Syaratnya

KUR BRI Mulai Disalurkan, Suku Bunga Berbeda, Berikut Syaratnya--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Ini informasi penting bagi anda yang membutuhkan tambahan modal untuk menjalankan usaha. Termasuk bagi yang sudah lama menunggu penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

BACA JUGA:7 Desa Wisata di Bengkulu Lolos 500 Besar ADWI 2023

Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu bank yang menyalurkan KUR, sudah mulai menyalurkan KUR untuk tahun ini. BRI mulai menyalurkan KUR sejak Senin 6 Maret lalu. 

BACA JUGA:Bunga 0,5 Persen/Bulan, Pinjam KUR BTN Rp 500 Juta Proses Sangat Mudah, Ini Syarat dan Cara Pengajuan

Dalam tahun ini, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp270 triliun. Kredit tersebut disalurkan bertahap, dan pada tahap awal untuk pencairan bulan Maret ini, BRI baru menyalurkan Rp 12 triliun. 

BACA JUGA:Keris Pangeran Berusia Ratusan Tahun Dicuri

Namun perlu dicatat, ada perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR tahun ini dibanding penyaluran tahun-tahun sebelumnya.

Perbedaan ketentuan tersebut disampaikan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari. Dikatakan Supari dalam keterangan tertulisnya, antusias masyarakat sangat tinggi menunggu penyaluran KUR BRI.

BACA JUGA:Balap Liar Marak Ada Korban Jiwa, Polisi dan Perangkat Desa Bersatu Antisipasi

Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

BACA JUGA:Wow, KUR Khusus Buat Kelompok Usaha Plafon Rp 500 Juta, Segera Cek Syaratnya

Ia menjelaskan, khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). 

BACA JUGA:Kejar Target E-KTP, Ini yang Dilakukan Dinas Dukcapil Mukomuko

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. “Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8 persenuntuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9 persen,” imbuh Supari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: