PENTING, Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
PENTING, Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar penting buat warga yang memanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Info terbaru, ada 4 jenis kecelakaan yang tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Pelajar SD-SMP Bengkulu Utara Libur 17 Hari, Ini Jadwalnya
Ini penting diketahui bersama, bahwa tidak semua kecelakaan bisa dicover BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Komplotan Penggelapan Mobil Modus Rental Diciduk Polisi
Inilah Daftar 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
1. Kecelakaan Kerja
Dalam buku panduan layanan peserta JKN-KIS, program jaminan kecelakaan kerja adalah tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan. Karena itu, kecelakaan kerja menjadi kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: