Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Sampai Terlewat, Ini Link Pendaftaran dan Cara Mendaftar PPPK 2024

Jangan Sampai Terlewat, Ini Link Pendaftaran dan Cara Mendaftar PPPK 2024

Jangan Sampai Terlewat, Ini Link Pendaftaran dan Cara Mendaftar PPPK 2024--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jangan sampai terlewat, ini link pendaftaran dan cara mendaftar pppk-2024.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sampai saat ini belum memiliki kepastian waktu yang jelas.

Awalnya direncanakan pada pertengahan tahun, tetapi terus mengalami penundaan hingga akhirnya hanya seleksi CPNS yang telah dibuka pada Agustus 2024. Lalu, kapan sebenarnya seleksi PPPK akan dibuka?

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 di Depan Mata, MenPAN-RB Wajibkan Tenaga Honorer Penuhi Syarat Ini

Meskipun belum ada tanggal pasti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan jaminan bahwa seleksi PPPK akan segera berjalan. 

Hal ini menjadi kabar baik bagi sekitar 1,6 juta tenaga honorer yang saat ini masih menunggu kepastian status mereka.

Link Pendaftaran PPPK 2024

Untuk mendaftar PPPK 2024, kamu bisa mengunjungi portal yang sama seperti pendaftaran CPNS 2024 yaitu di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Siap-siap Sebentar Lagi Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Ini Kriteria Pelamar

Kamu juga bisa kunjungi link pendaftaran berikut: https://sscasn.bkn.go.id

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024

Bagi yang akan melamar PPPK 2024, calon pendaftar harus sudah aktif bekerja di instansi pemerintah, kecuali pelamar jabatan fungsional (JF) Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan. Untuk pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut cara Pendaftaran PPPK 2024.

1. Buat Akun SSCASN:

- KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: