Iklan RBTV

Berapa Denda KUR jika Telat Bayar? Cek Besaran dan Tabel Angsuran KUR Mandiri 10 dan 15 Juta

Berapa Denda KUR jika Telat Bayar? Cek Besaran dan Tabel Angsuran KUR Mandiri 10 dan 15 Juta

Berapa Denda KUR jika Telat Bayar? Cek Besaran dan Tabel Angsuran KUR Mandiri 10 dan 15 Juta--Foto: rbtv.disway.id

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Denda keterlambatan Kredit Usaha Rakyat atau KUR bisa terjadi di lembaga keuangan mana saja, tanpa terkecuali Bank Mandiri. 

Biasanya denda akan diberlakukan ketika beberapa nasabah tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal yang telah disepakati. 

BACA JUGA:Ulasan Asus Zenbook Duo 2025, Punya Prosesor Intel Core Ultra 9 285H

Meskipun KUR dikenal dengan bunga yang ringan, penting bagi nasabah untuk menghindari keterlambatan pembayaran. Karena jika tidak ada risiko tertentu yang dikenakan.

Berbicarkuta denda terlambat bayar KUR Mandiri, tentunya bisa dihindari dengan beberapa cara. Salah satunya adalah tidak telat bayar dan usahakan membayar pinjaman dalam jangka waktu tempo yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2025 dengan KTP Seperti Ini Pasti Ditolak, Cek juga Angsuran Plafon Rp 100 Juta

Untuk membantu Anda memahami berapa besaran biaya denda keterlambatan pembayaran KUR Mandiri. Simak informasi ini sampai akhir!

Denda KUR Mandiri Jika Telat Bayar,

Untuk keterlambatan jika telah bayar Bank Mandiri telah menetapkan denda sebesar 2% per hari. Persentase ini dihitung berdasarkan jumlah angsuran yang seharusnya dibayarkan. 

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu Hari Ini, Apakah Masih Panas Bedengkang?

Meskipun terlihat kecil, akumulasi denda dapat menjadi signifikan jika keterlambatan berlangsung dalam waktu yang lama.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, mari lihat contoh perhitungan denda berikut:

BACA JUGA:Apakah Puasa Ramadhan Tahun Ini Serentak Antara Muhammadiyah dan Pemerintah? Berikut Jadwalnya

Misalkan seorang nasabah bernama Pak Dani memiliki kewajiban pembayaran angsuran KUR sebesar Rp 1.000.000 setiap tanggal 5. Jika Pak Ahmad terlambat membayar selama 7 hari, maka perhitungan dendanya adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait