Apakah Jaminan KUR Mandiri Bisa Dilelang? Begini Penjelasannya, Cek juga Tabel Angsuran Rp 25-30 Juta
Lelang jaminan KUR Mandiri--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Gagal bayar atau menunggak pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di berbagai lembaga termasuk Bank Mandiri adalah hal yang mungkin saja terjadi.
BACA JUGA:Berulang Kali Masjid Al-Ikhlas Anggut Atas Jadi Sasaran Pelaku Pencurian
Terlebih dalam keadaan ekonomi seperti ini yang kerap mengalami kebangkrutan usaha dan lainnya. Hal inilah yang membuat seorang nasabah tidak bisa membayar cicilan.
Lalu, jika seorang peminjam KUR tidak membayarkan cicilannya tepat waktu apakah pihak Bank akan melelang jaminan yang sudah diberikan?
BACA JUGA:Simak, Ini Daftar Pertanyaan Survei KUR BRI 2025 Cek juga Tabel Angsuran Pinjaman Rp5 Juta
Pertanyaan ini sangat sering dilempar oleh para nasabah yang sudah mendapatkan pinjaman KUR dari berbagai lembaga pembiayaan.
Untuk memberikan penjelasan, berikut pahami jawabannya:
Sebenarnya jaminan KUR Mandiri yang sudah diserahkan bisa saja dilelang, jika nasabah melakukan penunggakan pembayaran.
BACA JUGA:Cara Transfer OVO ke DANA, Siapkan Saldo Segini untuk Biaya Admin
Namun, ini biasanya terjadi setelah beberapa tahapan seperti peringatan dan penagihan yang dilakukan oleh pihak bank.
Jika nasabah tetap tidak membayar cicilan, bank akan mengambil tindakan hukum dan akhirnya barang jaminan seperti rumah atau kendaraan akan dijual melalui lelang.
Untuk lebih lengkapnya, berikut prosedur lelang jaminan KUR Mandiri:
1. Gagal bayar: Peminjam yang gagal membayar pinjaman KUR mereka sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
2. Pengiriman surat peringatan: Bank Mandiri mengirimkan surat peringatan kepada debitur untuk meminta pembayaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


