Kasus PMK di Rejang Lebong Meningkat, Sudah 25 Kasus Ditemukan di 2 Desa dan 3 Kelurahan
Kasus PMK di Rejang Lebong Meningkat, Sudah 25 Kasus Ditemukan di 2 Desa dan 3 Kelurahan--foto:rbtv.disway.id
REJANGLEBONG, RBTVDISWAY.ID – Kasus PMK di Rejang Lebong makin meningkat, sudah 25 kasus ditemukan di 2 desa dan 3 kelurahan.
Terjadi penambahan kasus penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Rejang Lebong, yang menyerang hewan ternak. Dari sebelumnya diangka 12 kasus, saat ini sudah tercatat 25 ekor ternak yang terjangkit.
BACA JUGA:Bukan untuk THR, Pemkab Kepahiang hanya Siapkan Anggaran Gaji Honorer Sesuai Usulan OPD
Dijelaskan Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Weni Haryanti, penyebaran PMK ini ditemukan pada januari sebanyak 11 kasus, dan di februari juga 14 kasus, sedangkan untuk di bulan maret belum ada penambahan kasus baru.
BACA JUGA:5 Daftar Sekolah Kedinasan Terbaik di Indonesia 2025, Ada Incaranmu?
Untuk jenis ternak yang terjangkit ialah jenis sapi dan kerbau, yang tersebar di kelurahan Talang Rimbo Lama, Sidorejo, Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah. Kemudian Desa Kesambe Lama dan Kelurahan Talang Ulu di Kecamatan Curup Timur.
“Sudah kami temukan penyebaran PMK ini meningkat dan sekarang sudah ada 15 kasus. Kemaren dari pusat sudah menyarankan untuk mengusulkan vaksin PMK ke pusat. Kita akan mengusulkan vaksin PMK khusus sapid an obat-obatan lainnya. Sekarang kita masih fokus untuk anggaran yang kita mintak di tahun 2024 itu” jelas Dijelaskan Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Weni Haryanti (18/3).
BACA JUGA:Penamaan Ruas Jalan di Bengkulu Tengah, Dishub Mulai Data Nama Jalan Berdasar Sejarah
Untuk mencegah penyebaran kasus PMK, terutama menjelang idul fitri, pihaknya terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap ternak yang terinfeksi. Serta menghimbau pada peternak, untuk menjaga kebersihan kandang, serta mengkarantina ternak yang dibeli dari luar kabupaten.
BACA JUGA:Mudik Dilarang Pakai Kendaraan Dinas, Pejabat Pemkot Diminta Gunakan Kendaraan Pribadi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


