Jumlah DPT PSU di Bengkulu Selatan Bertambah, Final 126.739 Pemilih
Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni--
BENGKULU SELATAN, RBTVDISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) BENGKULU SELATAN telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pemungutan Suarat Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Mau Kuliah di Universitas Bengkulu? Cek Dulu Besaran Biaya Kuliahnya Berikut
Jumlah ini tidak berbeda jauh dengan DPT tahun lalu yang berada di 142 desa dan 16 kelurahan, tercatat sebanyak 126.592 pemilih.

KPU Bengkulu Selatan --
Tahun ini meningkat menjadi 126.739 pemilih, dengan rincian 63.593 pemilih laki-laki dan 62.999 pemilih perempuan.
BACA JUGA:7 HP Kamera 64MP OIS Super Stabil Terbaik 2025, Hasil Foto Tajam dan Video Anti Goyang, Harga Mulai 2 Jutaan
Selain itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tidak mengalami perubahan. Setelah dihitung dan diverifikasi, terdapat 329 TPS reguler dan 1 TPS khusus di Rutan Kelas II A Manna.
DPT terbanyak tercatat di Kecamatan Kota Manna dengan total 22.610 pemilih, sedangkan DPT paling sedikit berada di Kecamatan Bunga Mas, yakni 5.322 pemilih.
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran, Lalu Lintas di Jalinbar Bengkulu Tengah Ramai Lancar
Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni, mengatakan bahwa persiapan jumlah DPT dan TPS sudah final. Saat ini, proses pemantapan petugas yang akan menjalankan tugas sebagai panitia sedang berlangsung.
“Kita lihat keputusan Mahkamah Konstitusi, kita kan sama-sama sudah mengetahui keputusan itu, yaitu melaksanakan pemungutan suara ulang di Kabupaten Bengkulu Selatan terkait pendaftaran pemilih tetap menggunakan DPT yang ditetapkan tanggal 27 November kemarin,” ujar Aspriantoni, Komisioner KPU Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Mau Kuliah di Universitas Bengkulu? Cek Dulu Besaran Biaya Kuliahnya Berikut
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


