Segini Harga TBS Kelapa Sawit April 2025 di Provinsi Bengkulu yang Ditetapkan Pemprov
Gubernur Helmi dan Wagub Mian saat rapat penetapan harga TBS Kelapa Sawit--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Segini harga TBS kelapa sawit yang ditetapkan Pemprov Bengkulu. Untuk melindungi para petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu, Senin (14/4) Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wagub Mian bersama Asosiasi Perusahaan kelapa sawit Provinsi Bengkulu, menggelar rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS).
BACA JUGA:KMP Pullo Tello Bengkulu-Pulau Enggano Dijadwalkan Berlayar Besok, Gratis
Rapat ini dilakukan Gubernur Helmi Hasan akibat turunnya harga TBS kelapa sawit yang dinilai Pemprov Bengkulu tidak sesuai dengan ketetapan.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah sepakat untuk menetapkan harga TBS bulan April mengacu pada harga bulan sebelumnya, yakni sebesar Rp3.143 per kilogram.
BACA JUGA:Selamat! Direktur Utama BRI Terpilih Jadi Ketua Umum PERBANAS Periode 2024–2028
Melalui rapat ini, disepakati bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap mengacu pada periode sebelumnya, yaitu sebesar Rp3.143.
"Atas nama Gubernur, kami memberikan tenggat waktu tiga hari kepada perusahaan untuk menyampaikan laporan dan menyesuaikan harga sesuai dengan HET," ujar Mian.
BACA JUGA:Viral Karena Rusak Parah, Bupati Benteng Pastikan Jembatan Genting Dabuk Dibangun Permanen
Mian mengatakan, harga TBS di provinsi Bengkulu sekira Rp2.500-Rp2.600 per kg, sangat jomplang dengan harga yang ada di provinsi tetangga, yaitu sekitar Rp3.000 per kg.
"Jadi, terdapat disparitas sekitar Rp500 per kilogram jika dibandingkan dengan harga TBS di provinsi lain. Hal ini menjadi perhatian gubernur sebagai bentuk kepedulian terhadap petani agar kondisi ekonomi mereka tidak terpuruk," tambah Mian.
BACA JUGA:Distribusi Logistik ke Pulau Enggano untuk 60 Persen Warga yang Terdampak Pendangkalan Alur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


