Wacana Skema Pay As You Go Menjadi Sistem Fully Funded, Apa Itu? Intip Penjelasannya
Wacana Skema Pay As You Go Menjadi Sistem Fully Funded, Apa Itu? Intip Penjelasannya--foto:rbtv.disway.id
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Sebagaimana diketahui dalam proses pembayaran pensiunan PNS, Taspen menggunakan sistem Pay As You Go.
Namun, baru-baru ini beredar wacana terkait perubahan skema Pay As You Go menjadi sistem Fully Funded.
BACA JUGA:Pemerintah Pusat Programkan Koperasi Merah Putih, di Kota Bengkulu juga akan Dibentuk?
Sistem baru ini juga digadang-gadang bisa memperbaiki sistem lama agar manfaatnya bisa diterima lebih maksimal.
Lantas apa itu sistem Fully Funded?
Fully Funded adalah skema pembayaran pensiun yang dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah, sebagai pemberi kerja.
Hal ini sesuai dengan Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) edisi 11 September 2017.
BACA JUGA:Jalan Penghubung 4 Desa Kecamatan Air Rami Belum Tersentuh Aspal
Disebutkan bahwa fully funded pensions (pensiun yang didanai penuh) merupakan pensiun yang dibayarkan dari dana yang dihimpun oleh pemberi kerja dan peserta.
Kemudian dana tersebut bakal diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan manfaat pensiun.
Selanjutnya besaran dalam skema Fully Funded bisa ditentukan dan disesuaikan dengan jumlah gaji PNS yang diterima setiap bulan.
BACA JUGA:Kasus ISPA di Bengkulu Meningkat, Tembus 4.801 Kasus hingga April 2025
Meski begitu, sistem Fully Funded Pensions ternyata memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Fully Funded dinilai tidak selalu dapat mengurangi beban pendanaan. Bahkan sistem ini justru dianggap cenderung lebih mahal bila tingkat kenaikan gaji lebih besar dari tingkat hasil investasi riil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


