Orang Tua TSK Sempat Curiga, Kapolresta Tegaskan Cuma 1 Pelaku dan Ini Ancaman Hukumannya
Kapolresta menunjukan barang bukti--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno dalam press rilis Selasa (22/4) sore menyampaikan bahwa peristiwa pembunuhan 2 anak di Kota Bengkulu hanya dilakukan oleh satu orang pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh penyidiknya, KBP Sudarno mengatakan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam perkara ini, dan murni hanya dilakukan oleh tersangka PT seorang diri pada Selasa 15 April 2025 lalu.
BACA JUGA:Polisi Beberkan Modusnya, Ini Pesan Kapolresta Bengkulu untuk Keluarga Korban
Atas perbuatan yang sudah dilakukannya, remaja 17 tahun ini dijerat oleh penydik dengan pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHPidana, yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan:
- 4 buah karung berbahan plastik berwarna putih
- 1 buah karung goni warna coklat
- 1 buah batu
- 1 buah gigi graham bagian atas untuk tes DNA
- 1 buah tulang rusuk untuk tes DNA
- 8 buah batu
- 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam silver Nopol F 4713 FJB
BACA JUGA:Keluarga Arjuna Minta PU Dihukum Mati, Sang Paman Korban Curiga Ada Pelaku Lain
Ketika disinggung apakah tidak ada kecurigaan dari pihak keluarga tersangka PT tentang aroma busuk yang ada di sekitar rumah tersangka, Kapolresta Bengkulu mengatakan bahwa orang tua tersangka PT awalnya sempat curiga.
“Hari-hari terakhir (sebelum mayat ditemukan) sempat curiga dan sempat menanyakan, namun tidak mendapat jawaban atas bau busuk yang timbul itu,” kata Sudarno.
BACA JUGA:Begini Kronologis Pembunuhan 2 Bocah, Mayat yang di Muara Jenggalu Ternyata Dibuang di Padang Serai
Berdasarkan hasil pendalaman dan pemeriksaan penyidik, perbuatan tersangka PT menghabisi nyawa dua anak di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu ini untuk sementara merupakan spontanitas, tapi masih terus di dalami oleh penyidik.
Untuk diketahui, peristiwa hilangnya dua anak bernama Abiyu dan Arjuna ini terungkap saat ditemukannya mayat dalam karung di Muara Sungai Jenggalu Jalan Pantai Indah RT 08 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Ini Motif Pembunuhan 2 Bocah Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu
Jenazah yang ditemukan pertama kali ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk di autopsi pad hari Senin (21/4) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


