Iklan RBTV

Wabup Pimpin Sertijab, Plh. Sekda Seluma Riduan Sabrin Diberi Tugas ini

Wabup Pimpin Sertijab, Plh. Sekda Seluma Riduan Sabrin Diberi Tugas ini

--

SELUMA, RBTV.DISWAY. ID - Pemerintah Kabupaten Seluma, melaksanakan serah terima jabatan Sekretaris Daerah ke Plh. Sekretaris Daerah, Rabu sore 30 April 2025, sekitar pukul 17.00 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Seluma.

 

Serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, dan dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten dan pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Usaha Perlu Dikembangkan? Ajukan ke KUR BRI 2025 Saja, Syarat Mudah Tanpa Jaminan

Dalam sambutannya H. Hadianto, SE, MM, M,Si menyampaikan bahwa pada tanggal 29 April 2025 yang lalu, ia telah dilantik oleh Gubernur menjadi Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu.

 

Hadianto telah menjabat sebagai Sekretaris Pemkab Seluma selama 3 tahun 10 bulan.

 

"Saya mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada Kepala Daerah Kabupaten Seluma, saya sudah bertugas sebagai Sekretaris Daerah selama 3 tahun 10 bulan kurang 10 hari di Kabupaten Seluma yang saya cintai, Terimakasih juga atas kerja sama dari Asisten, Staf Ahli beserta jajaran lainnya, saya mohon maaf atas salah dan khilaf selama ini. Semoga silaturahmi tetap terjalin karena jiwa dan raga ini tetap di Seluma," lanjutnya.

BACA JUGA:Ini Panduan Lengkap Daftar KUR BNI Online 2025, Bisa Pinjam Rp 50 Juta Tanpa Jaminan

Wakil Bupati Seluma mengucapkan selamat kepada Hadianto usai dilantik Wakil Gubernur Bengkulu Mian untuk mengemban amanah sebagai Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu.

 

"kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma mengucapkan selamat kepada Sekda lama Pak Hadianto yang telah di lantik di tempat yang baru, dan mohon maaf atas khilaf dan salah, dan kepada Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Seluma yang baru, kami juga mengucapkan selamat dan semoga bisa berkerja sama dengan baik," tutur Wabup Gustianto.

BACA JUGA:KUR MANDIRI 2025, Bisa Pinjam hingga Rp 500 Juta, Seperti Ini Syarat, Angsuran dan Cara Pengajuannya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: