Iklan RBTV

Syarat Kupedes BRI 2025 untuk Modal Usaha, Ini Biaya yang Perlu Diketahui

Syarat Kupedes BRI 2025 untuk Modal Usaha, Ini Biaya yang Perlu Diketahui

Syarat Ajukan Kupedes BRI 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID –  Syarat Kupedes BRI 2025! solusi modal usaha mudah untuk warga desa.

Kalau kamu tinggal di pedesaan dan sedang butuh tambahan modal untuk usaha, mungkin Kupedes BRI bisa jadi solusi yang pas.

BACA JUGA:Update Kilauan Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Termurah Segini

Kredit ini memang dirancang khusus oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk masyarakat umum di wilayah pedesaan, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dengan suku bunga yang bersaing, syarat yang relatif mudah, dan jaringan BRI yang luas sampai ke pelosok, Kupedes bisa jadi jalan keluar bagi kamu yang ingin mengembangkan usaha tanpa perlu ribet.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengajukan Kupedes BRI 2025 penting untuk mengetahui persyaratannya. Untuk itu simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui syarat Kupedes BRI 2025.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1,9 Juta, Berapa Harga Jual Kembali?

Apa Itu Kupedes BRI?

Kupedes adalah singkatan dari Kredit Umum Pedesaan, sebuah produk pinjaman yang diberikan oleh BRI untuk semua sektor ekonomi. Tidak hanya untuk perorangan, tetapi juga untuk badan usaha yang memenuhi persyaratan.

Pinjaman ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha seperti modal dagang, pengembangan produksi, bahkan investasi kecil-kecilan. 

Menariknya, layanan ini tersedia di seluruh BRI Unit dan Teras BRI, jadi kamu nggak perlu jauh-jauh ke kota besar untuk mengajukan kredit.

BACA JUGA:Program Genting di Bengkulu, Sasar 10.350 Keluarga Berisiko Stunting

Syarat Pengajuan Kupedes BRI 2025

Untuk mengajukan Kupedes di tahun 2025, ada beberapa syarat yang harus kamu siapkan:

- Warga Negara Indonesia yang cakap hukum.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Usia maksimal saat pinjaman berakhir tidak boleh lebih dari 75 tahun.
- e-KTP aktif milik pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
- NPWP sebagai syarat administratif.
- Usaha minimal sudah berjalan 1 tahun.
- Memiliki Surat Izin Usaha atau NIB yang masih berlaku dan resmi dari instansi terkait.
- Agunan yang layak, baik itu tanah, bangunan, atau kendaraan, sesuai dengan ketentuan perbankan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait