Iklan RBTV

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segini Harga Jual Kembali (Buyback)

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segini Harga Jual Kembali (Buyback)

Harga Jual Kembali (Buyback) emas Antam --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Harga emas Antam hari ini naik tipis, buyback tembus Rp 1,75 juta.

Saat ini, emas merupakan salah satu instrumen investasi yang populer bagi masyarakat Indonesia. Salah satu emas yang sering diburu adalah produk keluaran Antam. 

BACA JUGA:Baru Terima SK, 260 CPNS Bengkulu Tengah Langsung Diwarning oleh Bupati Rachmat Riyanto

Setelah akhir pekan lalu mengalami penurunan cukup tajam, harga emas batangan Antam Logam Mulia hari ini kembali naik tipis, yakni sebesar Rp 3.000 untuk harga beli dan harga jual kembali (buyback).

Harga emas batangan Antam LM kini dibanderol Rp 1.905.000 per gram untuk harga beli, dan Rp 1.754.000 per gram untuk harga buyback.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum? Setiap Developer Perumahan di Kota Bengkulu Wajib Sediakan 2 Persen Lahan untuk Makam

Emas Antam LM dijamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tetap utuh. 

Dengan sertifikat resmi dari London Bullion Market Association (LBMA), emas ini diakui secara global, dan harga buyback-nya mengikuti pergerakan pasar emas dunia, tanpa membedakan pecahan atau tahun produksi.

BACA JUGA:Update Besaran Iuran BPJS Kesehatan per Mei 2025, Segini Uang yang Harus Disiapkan

Perlu diperhatikan, untuk transaksi buyback senilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%, sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.03/2022, identitas pembeli atau penjual harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini berlaku sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

BACA JUGA:Info dari Orang Dalam, Ini Bocoran Contoh Soal Tes PPPK Tahap II Teknis

Lalu, bagaimana cara buyback Emas Antam LM melalui Butik Emas Logam Mulia Antam? Simak langkah-langkahnya berikut:

1. Datanglah ke Butik Emas Logam Mulia Antam terdekat di kota dengan membawa KTP dan NPWP (jika ada)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: