Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP, Gubernur Helmi: Utang DBH 2024 akan Diproses dan Dicicil
Sidang paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (26/5)--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Bengkulu meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini disampaikan pada saat sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu,Senin (26/5) siang yang dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan sejumlah fraksi OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: Bukan Tak Mau Temui Mahasiswa, Tapi Saya Harus Lakukan Ini
Dalam paripurna tersebut ada beberapa poin yang menjadi catatan atau Penekanan Suatu Hal (PSH) BPK RI, diantaranya Belanja Modal Gedung RSUD M.Yunus tidak sesuai ketentuan dan terdapat kelebihan bayar sebesar Rp949,02 juta. Dari jumlah tersebut telah dipulihkan ke KasDaerah sebesar Rp260 juta.
BACA JUGA:Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang Jadi Arena Balap Liar
Kemudian belanja modal jalan irigasi dan jaringan dua paket pekerjaan pembangunan jaringan distribusi SPAM Regional di Dinas PUPR yang terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp7,23 miliar. Dari jumlah tersebut telah dipulihkan seluruhnya ke Kas Daerah sebesar Rp7,23 miliar.
Selain itu, belanja pngadaan buku melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPlah) terdapat kelebihan pembayaran sebesar sebesar Rp264,41 juta, dan dari jumlah tersebut telah dipulihkan seluruhnya ke Kas Daerah sebesar Rp264,41 juta.
Atas raihan predikat WTP ini, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memberikan apresiasi kepada OPD terkait. Meskipun saat ini masih tersisa utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten dan Kota yang tersisa Rp 320 miliar, namun itu akan dicicil setiap bulan.
“Allhamdulilah, ini atas kerja keras kita bersama nanti catatannya kita akan segera proses. Utang yang tersisa itu akan kita cicil per tahunnya ke Kabupaten dan Kota,” ujar Helmi Hasan (26/5).
BACA JUGA:Halilul Khairi, Rektor IPDN dari Tanah Bengkulu yang Baru Dilantik Mendagri
Sementara itu, berdasarkan data pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI, posisi per Semester II 2024 pada Provinsi Bengkulu adalah sebesar 62,05%, masih jauh dari target rata-rata nasional sebesar 75,00%.
(Dian Maya Erika)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


