Cara Dapat Tarif Reduksi KAI dengan Mudah, Mau? Ini Syaratnya
Syarat dan Cara Mendapatkan Tarif Reduksi KAI--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Kabar gembira buat masyarakat di tanah air, sebab salah satu perusahaan plat merah yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon.
KAI kembali menyediakan berbagai penawaran menarik bagi para calon penumpang kereta api (KA), salah satunya tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi.
BACA JUGA:Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang Jadi Arena Balap Liar
Diskon reduksi tarif tiket kereta api sebesar 10 persen ini diberikan untuk civitas academica dan alumni dari sejumlah kampus atau perguruan tinggi.
Dikutip dari Instagram KAI, sejauh ini ada 18 perguruan tinggi yang civitas academica-nya (dosen dan tenaga pendidik aktif) mendapatkan diskon tiket kereta api sebesar 10 persen.
Sementara terdapat 23 perguruan tinggi yang alumninya dapat memperoleh diskon tarif kereta api 10 persen tersebut.
Dalam program ini, KAI telah merilis kategori penumpang yang berhak mendapatkan tarif reduksi.
Penumpang kereta api dengan kategori tertentu berhak mendapat tarif reduksi yang dapat digunakan saat akan memesan tiket.
Lantas, bagaimana cara mendapat tarif reduksi tersebut?
BACA JUGA:Punya Uang Rp 1 Jutaan, Ini Rekomendasi HP Xiaomi yang Bisa Kamu Beli
Tentang Tarif Reduksi
Tarif reduksi merupakan potongan harga tiket kereta api berdasarkan kebijakan perusahaan atau kerja sama dengan instansi tertentu. Beberapa kategori yang berhak mendapatkan tarif ini harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, dan tiket dapat dipesan secara online.
Menurut laman Contact Center KAI, terdapat delapan kategori tarif reduksi, yaitu reduksi untuk infant, lansia, anggota LVRI, TNI, Polri, wartawan, disabilitas, serta civitas akademika dan alumni perguruan tinggi.
BACA JUGA:Atas Gangguan Distribusi BBM dan Antrean Panjang, Pertamina Sampaikan Permohonan Maaf
Syarat dan Cara Mendapatkan Tarif Reduksi KAI
Berikut syarat dan cara mendapatkan tarif Reduksi KAI:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


