Iklan RBTV

Satgasus Optimalisasi PAD dan Aset Daerah Tinjau 3 Lokasi HPL Milik Pemprov Bengkulu

Satgasus Optimalisasi PAD dan Aset Daerah Tinjau 3 Lokasi HPL Milik Pemprov Bengkulu

Satgasus PAD Bengkulu tinjau lokasi yang ada permasalahan izin dan penyewaan--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Sehari setelah dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Satgasus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Aset Daerah tinjau tiga lokasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemprov Bengkulu.

Tim Satgasus tersebut terdiri dari jajaran instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi dan jajaran unsur Forkompimda.

BACA JUGA:Terbaru Segini Honorarium Pengadaan Barang dan Jasa, Mulai dari Pejabat Pengadaan hingga Pengguna Anggaran

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, Hadianto mengatakan, berdasarkan arahan dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, untuk segera melakukan tugas dan fungsi dari Satgassus yang baru dikukuhkan.

Hadianto menyatakan pihaknya langsung membentuk kelompok unit dan mendatangi beberapa pihak yang selama ini memiliki permasalahan terkait dengan penyewaan dan izin lokasi lahan di beberapa aset yang merupakan kewenangan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Mobil Bekas Harga Rp50 Juta yang Cocok untuk Pria Maskulin, Pajaknya Murah

Untuk peninjauan di hari pertama ini (3/6), lokasi yang ditinjau diantaranya yakni Hotel Pasir Putih, Restauran Sopo Godang yang masih dalam tahap pembangunan serta Hotel Nala Side.

Ini merupakan tekad dan komitmen kita untuk mengoptimalkan PAD dan aset milik daerah Provinsi Bengkulu yang selama ini masih ada permasalahan dan kurang efektif.

"Sesuai arahan Gubernur, kita hari ini langsung turun melakukan peninjauan di beberapa lokasi, tadi sebenernya di rapat itu ada 6 lokasi yang akan dikunjungi, tapi karena keterbatasan waktu di hari pertama ini kita kunjungi 3 lokasi dulu," kata Hadianto.

BACA JUGA:BNNP Musnahkan Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 2,5 Kilo Sabu dari Bandar Asal Rejang Lebong Bengkulu

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Provinsi Bengkulu Ade Iswadi menjelaskan ke tiga lokasi tersebut memiliki permasalahan terkait dengan perpanjangan masa sewa dan perizinan lokasi lahan.

Dimana sewa kontrak yang seharusnya telah berakhir dan tidak dilakukan perpanjangan, namun pihak pengelola masih beroperasi dan melakukan kegiatan serta aktifas dilokasi tersebut.

"Ini saya juga menegaskan bahwa ini bukti kita yang kemarin baru dilantik kita hari ini langsung turun memang permasalahan nya ini terkait dengan masa kontrak dan perizinan lahan," kata Ade.

BACA JUGA:HP Harga Rp2 Juta Layar Amoled untuk Pemakaian Jangka Panjang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait