Penerimaan Murid Baru, Gubernur Helmi Hasan Peringatkan Jangan Ada Jual Bangku
Surat edaran Gubernur Bengkulu terkait penerimaan murid baru--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Penerimaan murid baru segera dimulai di Bengkulu, walaupun beberapa sekolah sudah lebih awal membuka pendaftaran dan menyelesaikan seleksi.
Menjelang penerimaan murid baru ini, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengingatkan semua pihak terkait untuk melaksanakan proses ini sesuai dengan ketentuan.
Tidak hanya sebatas permintaan, Gubernur Helmi Hasan sampai mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.4.4‑1001/Dikbud/2025 tertanggal 13 Juni 2025 yang berisi imbauan tegas pencegahan suap dan gratifikasi pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB se‑Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Israel Hancur, Rudal Iran Berhasil Bombardir Jantung Negara Israel
Dalam edaran itu, Gubernur meminta agar seluruh unit pelaksana teknis terkait agar dapat melaksanakan SPMB sesuai peraturan berlaku serta tidak menerima suap dan gratifikasi.
Penegasan ini sekaligus menjadi jawaban dari kekhawatiran sejumlah orangtua yang was-was jika masih terjadi praktik kotor dalam penerimaan ini.
BACA JUGA:Laka Tunggal di Bengkulu Tengah, Supir Dump Truk Muatan Pasir Meninggal Akibat Terhimpit Badan Truk
Selain itu Gubernur Helmi Hasan juga mengimbau agar sekolah dapat memberikan pelayanan serta informasi transparan kepada masyarakat,
menjalankan amanah sebagai bagian dari program Gubernur Bengkulu Bantu Rakyat.
Selanjutnya Gubernur Helmi Hasan menegaskan kepada kepala SMA dan SMK agar tidak terjadi pelanggaran terkait syarat masuk maupun praktik suap.
“Saya minta betul kepada sekolah kewenangan provinsi tolong jaga. Jangan sampai ada suap dan pelanggaran,” tegas Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


