Sudah Dinantikan, Kapan BSU 2025 Cair? Ini Kata Kemnaker
Pencairan BSU 2025--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah atau BSU 2025 untuk para pekerja yang berpenghasilan di bawah UMK/UMP daerah setempat.
Namun, sampai saat ini masih banyak pekerja di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Bengkulu yang bertanya-tanya dan menantikan pencairan BSU 2025 dengan cemas.
BACA JUGA:Pemimpin IRGC Sebut Israel Lemah, Rudal Sejjil Jadikan Israel Seperti Neraka
Untuk diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau setara dengan UMK/UMP yang berlaku.
Sementara itu, sebelumnya disebut bahwa proses pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap, dimulai sejak awal Juni.
Akan tetapi, Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 hanya menyebutkan bahwa penyaluran akan dilakukan pada bulan Juni, tanpa merinci tanggal pasti pencairan untuk setiap penerima.
BACA JUGA:Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Khamenei Beri Jawaban Menohok, Tidak Ada Kasihan untuk Israel
Lantas, Kapan BSU 2025 Cair?
Melansir dari unggahan di akun instagram resminya, disebutkan bahwa untuk penyaluran BSU tahun 2025 akan langsung dikirim ke rekening masing-masing pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat sesuai dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis unggahan tersebut.
Nantinya, para penerima akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 600.000 per dua bulan yang diberikan sekaligus.
BACA JUGA:Malam 1 Suro Bukan Hanya Tradisi dan Mitos, Ada Makanan yang Wajib Disajikan
Jawaban dari Kemnaker
Melansir dari akun instagram resminya, Kemnaker menyebutkan untuk mengetahui apakah seseorang berhak menerima BSU 2025, maka Kemnaker meminta masyarakat untuk secara berkala mengecek statusnya di laman resminya.
“cek informasinya secara berkala di: https://bsu.kemnaker.go.id” tulis unggahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


