Iklan RBTV

Uang Rp 600 dari BSU 2025, Syaratnya Harus Terdaftar dan Valid di BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Cek Rekening?

Uang Rp 600 dari BSU 2025, Syaratnya Harus Terdaftar dan Valid di BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Cek Rekening?

Bantuan Subsidi Upah--

NASIONAL, RBTVDISWAY.IDBantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu per pekerja yang dicanangkan pemerintah tengah berjalan dan kini memasuki masa penyaluran dana.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang mengatakan BSU akan dicairkan pada pertengahan Juni 2025.

BACA JUGA:Tasyakuran Ksatria Biru Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi: Selamat Atas Penantian Puluhan Tahun

Nominal Rp 600 ribu tersebut adalah dana BSU 2025 yang disalurkan 2 bulan sekaligus ke rekening masing-masing.

Kriteria Penerima BSU 2025

Untuk menjadi penerima BSU 2025, tentu ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja, yakni sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan anggota kepolisian
3. Aktif keanggotan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
4. Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau maksimal UMP/UMK
5. Tidak sedang menerima PKH pada anggaran berjalan
6. Memiliki rekening aktif pada bank himbara atau bank penyalur

BACA JUGA:PPDB 2025 Sekolah Dasar dan SMP di Bengkulu Utara, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Harus Terdaftar dan Valid di BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja yang ingin mendapatkan bantuan senilai Rp600.000, maka wajib terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum di wilayah masing-masing.

Kemudian, Kemnaker juga menegaskan bahwa proses verifikasi dan pencocokan data masih terus berlangsung. Oleh karena itu, pekerja disarankan untuk memastikan seluruh datanya sudah diperbarui dan valid.

“Pastikan data kamu sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan,” kata Kemnaker di akun

BACA JUGA:Perang Iran Vs Israel, Nyawa 386 WNI Terancam, Amerika Kerahkan Kapal Induk Nuklir

Mengenai tanggal pasti pencairan tidak bisa ditentukan karena ada beberapa proses yang harus dilewati.

Melansir dari akun instagram resminya, kemnaker menyebutkan untuk mengetahui apakah seseorang berhak menerima BSU 2025, maka Kemnaker meminta masyarakat untuk secara berkala mengecek statusnya di laman resminya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: