Iklan RBTV

Pastikan Warga Enggano Terlindungi, Wagub Mian Tuntaskan Masalah BPJS

Pastikan Warga Enggano Terlindungi, Wagub Mian Tuntaskan Masalah BPJS

Program BPJS Kesehatan gratis warga Enggano--

 BENGKULU, RBTVDISWAY.ID- Kunjungan Kerja (Berkantor di Enggano) Wakil Gubernur Bengkulu Ir. Mian, tidak hanya fokus pada optimalisasi pendidikan saja.

Namun memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan, sesuai dengan program prioritas Helmi-Mian BPJS Gratis, yang diperuntukan bagi siapun warga Bengkulu termasuk bagi 4.000 warga di Pulau Enggano

Hal ini, dalam kunjungan kerjanya ke Enggano, dirinya merespon keluhan Camat dan masyarakat Enggano terkait belum berlakunya BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bergerak (RSB) Enggano. Yang mendapat sambutan baik, denganmeninjau langsung fasilitas RSB di Desa Malakoni. 

BACA JUGA:Wali Kota Dedy Wahyudi Tepati Janji Kepada Warga di Pekan Sabtu Kota Bengkulu

Gerak cepat Wakil Gubernur Mian langsung menghubungi petugas BPJS Kesehatan, Eka Natalina Setiani, dan meminta agar mulai minggu depan, layanan BPJS Kesehatan sudah dapat digunakan oleh masyarakat Enggano di rumah sakit tersebut.

“Jadi, Rumah Sakit Bergerak ini belum bisa melayani BPJS Kesehatan. Padahal, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi sudah membayar iurannya 100 persen. Maka saya beri waktu satu minggu. Sesuai arahan Pak Gubernur, dalam seminggu ke depan, masyarakat sudah bisa berobat di sini menggunakan BPJS Kesehatan,” tegas Mian saat melakukan panggilan telepon.

BACA JUGA:Ramalan Shio Kuda Minggu Ini di Tahun Ular Kayu 2025

Ditambahkannya peningkatan pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian. Prinsip "Bantu Rakyat" menjadi dasar dalam setiap kebijakan, terutama di wilayah terpencil seperti Pulau Enggano.

“Keluhan masyarakat bahwa berobat di Rumah Sakit Bergerak Enggano malah tambah sakit, tidak boleh terjadi lagi. Selama kepemimpinan Helmi–Mian lima tahun ke depan, kami pastikan layanan kesehatan menjadi lebih baik,” tambahnya.

BACA JUGA:Waspada WhatsApp Terkena Virtex, Lakukan 5 Hal Ini untuk Menghindarinya

Mian juga menegaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan harus segera menyetujui kebijakan ini. Jika tidak, ia akan mengambil langkah tegas.

"Yang menjadi titik tekan saat ini, BPJS Kesehatan harus mengaminkan dan mengiyakan permintaan ini. Kalau tidak, saya akan lapor ke Komisi IX agar pendanaan BPJS Kesehatan dibekukan," tegasnya. (rls)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: