Gara-gara HP, Pria Ini Tak Lagi Bisa Menikmati Bulan Madu Bersama Istri Tercinta
FY saat di Polsek Ratu Agung, Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Gara-gara HP, pria ini tak lagi bisa menikmati bulan madu bersama istri tercinta. Pria berinisial FY warga Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ini ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian sebuah handphone.
Kapolsek Ratu Agung, AKP. Thomson Sembiring didampingi Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu. Endang Sudrajat menyampaikan, pria 32 tahun ini ditangkap Tim Macan Ratu karena diduga melakukan pencurian di rumah makan yang berada di Jalan Rafflesia, Kelurahan Nusa Indah pada hari Selasa 8 Maret 2025 lalu.
BACA JUGA:Penting Sekali Dihindari, Ini 7 Gaya Hidup yang Membuat Anda Berisiko Terserang Penyakit Jantung
AKP. Thomson mengatakan, FY yang sehari-hari bekerja sebagai pengumpul barang bekas ini awalnya lewat di depan rumah makan (8/7) pagi hari, dan saat itu korban bernama Hayatul Mukhlis selaku karyawan rumah makan sedang tertidur dan ada sebuah HP di sampingnya.
Melihat ada kesempatan itu, pelaku dengan cepat menggasak handphone korban.
"Pelaku merupakan pengumpul barang bekas. Lewatlah depan tempat korban bekerja. Melihat ada handphone tergeletak diambilnya," kata Kapolsek Ratu Agung.
BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot Online, Duda Keren Diterkam Tim Macan Ratu Agung di Kamar Hotel
Berbekal laporan dari Hayatul Mukhlis dan saksi Bagas, akhirnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku FY di Kawasan Jalan Sutoyo, sehingga dilakukan penangkapan. Pengakuan pelaku, ia mencuri melihat karena adanya kesempatan. Selain itu ia sendiri baru sebulan menikah.
BACA JUGA:Rekomendasi HP 5G yang Punya Fitur NFC dan Kamera OIS Termurah dan Terbaik 2025
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


