Iklan RBTV

Hari Ini Bos Tambang Batu Bara Bebby Hussy Cs Diperiksa Lagi oleh Kejati Bengkulu

Hari Ini Bos Tambang Batu Bara Bebby Hussy Cs Diperiksa Lagi oleh Kejati Bengkulu

Kejaksaan Tinggi Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi Bengkulu hari ini memanggil bos tambang batu bara Bebby Hussy cs di perkara dugaan korupsi pertambangan di Provinsi Bengkulu.

Sejumlah pihak yang dipanggil penyidik Pidsus Kejati Bengkulu pada hari ini (23/7) adalah Bebby Hussy, Sutarman, Julius Soh, Sakya Hussy dan Agusman.

Pantauan RBTV di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, para saksi ini diperiksa penyidik di lantai 2 gedung Pidsus Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Buka Cabang Usaha Warmindo via KUR Mandri 2025, Angsuran Rp450 Ribu Per Bulan

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo beberapa waktu lalu menyatakan jika tim penyidik tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus mendalami kasus dugaan korupsi pertambangan di Bengkulu. 

Senin kemarin (21/7), Kejati Bengkulu telah menggeledah PT Pelindo Regional 2 Bengkulu dan Sucofindo. Selain menyita dokumen yang terkait dengan perkara yang ditangani, Kejati juga menyita handphone milik General Manaager dan sejumlah manajer di Pelindo untuk dilakukan pemeriksaan secara digital forensik.

Handphone yang disita tersebut milik:

  • General Manager yaitu S. Joko
  • Pelaksana harian (Plh) Manajer Keuangan Iwan Santosa
  • Manajer Hukum M. Bagus Sentiko D
  • Manajer Operasi Kantor PT Pelindo Regional II Bengkulu Dody Nata Irawan.

Kejati Bengkulu menyatakan, jika Pelindo Bengkulu dan Sucofindo memiliki peran yang berbeda-beda dan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tambang batu bara.

"Peran dari Pelindo yaitu pelabuhan dan yang menjual pake tongkang melewati Pelindo sedangkan Sucofindo berperan untuk mengetes kadar batu bara," kata Danang.

BACA JUGA:Usaha Tambak Udang Makin Berkembang Lewat KUR BRI 2025, Pinjaman Rp 25 Juta Angsuran Ringan

(Rendra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait