Iklan RBTV

Pencairan Dana Pensiun Hanya Bisa Diambil di Kantor Pos, Benarkah?

Pencairan Dana Pensiun Hanya Bisa Diambil di Kantor Pos, Benarkah?

Kantor Pos --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – PT Taspen bersama PT Pos Indonesia telah menyalurkan dana pensiun kepada sekitar 142 ribu penerima di seluruh Indonesia, terhitung 1 Juli 2025. 

Bahkan, kini PT Pos Indonesia (Persero) mengumumkan pencairan dana pensiun tidak hanya bisa dilakukan secara tunai, melainkan juga dapat dilakukan melalui rekening Giro Pos yang terintegrasi dengan aplikasi PosPay Mobile.

BACA JUGA:Panduan Membuat Akun Pospay untuk Penerima BSU, Segera Daftar dan Ambil Uang Rp 600 Ribu

Namun ada kabar terbaru soal penyaluran dana pensiun yang hanya dapat dilakukan di kantor pos saja.

Sontak saja hal itu membuat para pensiun bingung dan bertanya-tanya apakah informasi tersebut benar, atau hanya hoax

Lantas, apakah hal tersebut benar adanya?

BACA JUGA:HUT Kemerdekaan RI, 10 Agustus Digelar Kirab Bendera dan Pembagian 10 Ribu Bendera Merah Putih Gratis

Klarifikasi PT Pos Indonesia

Sehubungan dengan beredarnya informasi yang menyatakan bahwa penyaluran dana pensiun hanya dapat dilakukan melalui kantor pos, maka PT Pos Indonesia memberikan klarifikasi resminya.

“Beredarnya informasi bahwa penyaluran dana pensiun hanya bisa dilakukan di kantor pos, informasi ini tidak benar,” tulis akun instagram resmi PT Pos Indonesia.

Faktanya, PT Taspen (Persero) memiliki 44 mitra bayar terpercaya untuk melayani penerima manfaat pensiun, yang terdiri dari 43 Mitra perbankan dan 1 mitra kantor pos.

“Ini berarti penerima manfaat pensiun memiliki keleluasaan penuh untuk memilih mitra bayar yang paling nyaman dan mudah bagi penerima manfaat pensiun,” terangnya.

BACA JUGA:Sektor Usaha yang Diprioritaskan jadi Penerima KUR di Bank Mandiri, Simak Panduan Lengkap Pengajuannya

Cara Mencairkan Dana Pensiun dengan PosPay

Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah cara untuk mencairkan dana pensiun melalui aplikasi PosPay:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: