Bantuan Subsidi Upah, Tidak Ada Perpanjangan, Baru 21.610 Pekerja Menerima
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah di Provinsi Bengkulu--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Bantuan subsidi upah, tidak ada perpanjangan, baru 21.610 pekerja menerima.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2025 yang diberikan pemerintah pusat sebagai bentuk stimulus menyasar pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta, telah mulai disalurkan sejak akhir Juni lalu hingga akhir Juli ini.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Menteri Ketenagakerjaan, bahwa BSU ini tidak ada perpanjangan.
Disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, bahwa sebanyak 95.023 pekerja berpotensi menerima. Hingga saat ini, melalui bank Himbara, baru 21.610 pekerja menerima bantuan. Selain itu, penyaluran ini juga dapat dilakukan melalui kantor pos, dengan dapat mengecek terlebih dahulu melalui PosPay.
BACA JUGA:Cicilan KUR BCA 2025 untuk Peluang Bisnis Jualan Kaktus, Pinjaman Rp10 Juta Angsuran Rp10 Ribuan
Dirinya mengimbau kepada pekerja yang menerima atau pihak penyalur untuk secara masif merealisasikan penyaluran hingga akhir Juli ini. Ke depan, dirinya juga berharap bantuan subsidi upah ini akan kembali dilanjutkan.
Sementara itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang belum terdaftar di perusahaan tempat bekerja untuk melaporkan, guna memastikan perlindungan jaminan kerja para pekerja.
BACA JUGA:Nominal Angsuran Bulanan KUR BNI Pinjaman Rp90 Juta untuk Modal Usaha Gift Box Fisik
“Kami berharap ini terus berlanjut. Kalau mengenai perpanjangan, sebagaimana di media sosial, bahwa ini dibayarkan cukup dua kali upah,” ujar Syarifudin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu.
Dian Maya Erika
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


