KUR BSI 2025, Cek Tabel Angsuran Pinjaman Rp 35 Juta Tenor 36 Bulan
Tabel KUR BSI 2025--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya melihat tabel angsuran KUR BSI 2025 di sini untuk mengetahui berapa besar cicilan yang harus dibayar setiap bulannya.
Bank Syariah Indonesia di tahun 2025 ini menjadi salah satu Bank yang menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat untuk para pelaku usaha kecil.
Melalui BSI, pengajuan KUR tidak khusus usaha kecil tidak diwajibkan menggunakan agunan atau jaminan, namun para kreditur wajib memiliki bidang usaha yang minimal sudah berjalan selama 6 bulan.
Menariknya, kreditur yang mengajukan pinjaman KUR BSI 2025 tanpa jaminan ini limit maksimalnya hingga Rp 100 juta
BACA JUGA:Awal Agustus, Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP-AKR Turun, Ini Harga Terbarunya
Bagi Anda yang mengajukan pinjaman di KUR BSI dengan plafon Rp 35 juta di awal Agustus 2025 ini, angsuran terkecil per bulannya sebesar Rp 700 ribuan.
Tabel angsuran KUR BSI 2025
- Tenor 12 bulan: Rp3.033.333/bulan
- Tenor 24 bulan: Rp1.575.000/bulan
- Tenor 36 bulan: Rp1.088.889/bulan
- Tenor 48 bulan: Rp845.833/bulan
- Tenor 60 bulan: Rp700.000/bulan
Dengan simulasi angsuran itu, kamu tinggal pilih tenor sesuai kemampuan bayarmu tiap bulan.
BACA JUGA:Resmi Turun, Ini Rincian Lengkap Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2025
Untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI), ada beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi.
Syarat Umum KUR BSI:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon harus merupakan WNI dan memiliki KTP yang masih berlaku.
- Usaha Produktif: Usaha yang dijalankan harus produktif dan telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak Sedang Menerima KUR Lain: Calon debitur tidak sedang menerima KUR dari bank lain.
- Usia: Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Kolektibilitas Lancar: Riwayat pinjaman harus lancar dan tidak bermasalah.
BACA JUGA:Jelang HUT NKRI Ke-80, Gubernur Helmi Ajak Seluruh Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Dokumen Pengajuan KUR di BSI yang Perlu Disiapkan:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk): Fotokopi KTP pemohon.
- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi Kartu Keluarga.
- Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB: Dokumen ini bisa berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Diperlukan jika pengajuan pinjaman di atas Rp 50 juta.
- Dokumen Agunan (jika diperlukan): Untuk pinjaman KUR Kecil di atas Rp 50 juta, mungkin diperlukan dokumen agunan tambahan.
BACA JUGA:Targetkan Prevalensi Stunting di Bengkulu Turun Satu Digit, Wagub Mian Tekankan Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


