Iklan RBTV

Cegah Penyalahgunaan Data, Dukcapil Mukomuko Musnahkan Dokumen Invalid

Cegah Penyalahgunaan Data, Dukcapil Mukomuko Musnahkan Dokumen Invalid

Dukcapil Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten MUKOMUKO, melakukan pemusnahan dokumen kependudukan yang dinyatakan tidak berlaku atau sudah invalid.

Dokumen kependudukan yang dinyatakan tidak berlaku atau sudah invalid tersebut seperti administrasi kependudukan yang telah dinyatakan rusak, tidak berlaku atau telah digantikan dengan dokumen yang baru.

BACA JUGA:Antrean Kendaraan di SPBU Mulai Terurai, Pertamina Tambah Pasokan Pasokan BBM di Bengkulu Utara

Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data kependudukan serta mencegah potensi penyalahgunaan dokumen oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
 
Diketahui, pada tahun 2022 lalu Dinas Dukcapil Mukomuko pernah kecolongan akan data invalid tersebut, sehingga saat ini semua dokumen yang invalid dimusnahkan dengan metode pembakaran langsung, agar elemen dokumen benar-benar tidak dapat digunakan kembali dalam bentuk apapun. 

Pemusnahan tersebut dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan sejumlah pejabat internal dan pegawai dilingkungan Dinas Dukcapil serta disaksikan oleh pihak terkait lainnya. 

BACA JUGA:Daftar 7 Wilayah yang Masuk Zona Merah Penyebaran DC Lapangan Pinjol
 
Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, bahwa pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin dan menjadi bagian dari upaya untuk menjaga integritas administrasi kependudukan. 

“Kejadian 3 tahun silam menjadi pembelajaran berharga bagi kita, semenjak itu kita ya konsekuen apapun yang sifatnya invalid sudah kita masukkan ke dalam brankas yang tidak boleh di manfaatkan ataupun tidak boleh diambil tanpa seizin Kepala Dinas. Nantinya dokumen invalid ini akan kita musanakan per dua minggu sekali,” ucap Epin Masyuardi.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Sambut Kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
 
Epin menambahkan pihaknya juga secara berkelanjutan melakukan pembaruan data dan penyisiran terhadap dokumen kependudukan yang tidak aktif atau ganda. Guna memastikan setiap penduduk hanya memiliki satu identitas resmi yang sah. 

BACA JUGA:Bengkulu Diguncang Gempa 4,6 Magnitudo, di Sini Lokasinya

Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: